Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gede Dana, Memantau Pelaksanaan PTM di SMK Giri Pandawa Rendang

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana memantau pelaksanaan PTM di SMK Giri Pandawa Rendang.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 383 Sekolah di Kabupaten Karangasem mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung sejak 26 April 2021. Pelaksanaan hari pertama juga langsung ditinjau Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Sekda Sedana Merta.
 
Hari ketiga PTM, Bupati Gede Dana kembali melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Yayasan SMK  Giri Pandawa Kec. Rendang Kab. Karangasem, Rabu (28/4), didampingi Tim Ahli Bidang Perencanaan dan Pembangunan I Nengah Rimpi dan Kapolsek Rendang. Kehadiran Bupati Karangasem I Gede Dana, diterima langsung oleh Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa. 
 
Dengan turun langsung meninjau proses PTM, Gede Dana mengaku bisa mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dan standar kesiapan prokes yang dilaksanakan. “Saya ingin melihat apakah setiap sekolah sudah disiplin dalam memantau aktifitas belajar siswa sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.Sepanjang wabah pandemi virus Covid-19 ini masih ada, tidak ada alasan untuk melonggarkan disiplin prokes, walaupun dari data untuk Kecamatan Rendang masuk dalam zona hijau atau zona aman,” tegasnya.
 
Bupati Gede Dana berkesempatan juga langsung bertatap muka dengan siswa-siswi kelas X Jurusan Tata Boga SMK Giri Pandawa yang berjumlah 109 orang terdiri dari laki 74 orang dan perempuan 26 orang. Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa dihadapatn Bupati mengatakan, secara teknis, pembelajaran di SMK Giri Pandawa d bagi dua ship. Yakni Pagi dimulai dari jam 07.30 wita sampai Jam 10.30 wita Sedangkan Siang dimulai dari jam 09.30 wita sampai jam 12.00 wita. “Kami sangat berharap pandemi wabah Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal dan siswa dapat beraktifitas dengan baik,” imbuhnya.
wartawan
Husaen
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.