Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumtari Tinjau Proyek Jalan Lingkar Banyu Campah-Kebung Sidemen

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri saat meninjau proyek pemeliharaan akses jalan BAnyu Campah-Kebung, Desa Telagatawang, Sidemen, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan Bestek, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama OPD terkait, melaksanakan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi, salah satunya peninjauan proyek pemeliharaan ruas jalan Banyu Campah-Kebung, di Banjar Kebung, Desa Telagatawan, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Rabu (23/9/2020).

Kabid Binamarga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata, dalam penjelasannya menyampaikan, proyek pemeliharaan jalan kabupaten tersebut menggunakan dana cadangan DAK 2020 senilai. Rp. 1.8 milyar, dengan tenggat waktu pelaksanaan 110 hari kalender, sehingga diperkirakan proyek perbaikan jalan tersebut akan rampung pada 18 Desember mendatang.

“Lebar badan jalan aslinya tiga meter, nah ada pelebaran sekitar satu meter sehingga lebar jalan ini nantinya empat meter,” ungkap I Wayan Surata, sembari menyebutkan jika proyek tersbeut digarap oleh CV. Sari Bunga Karya dengan pengerjaan meliputi galian untuk selokan drainase dan saluran air, pasangan batu dengan mortar, lapis pondasi agregat kelas A,  lapis pondasi bawah beton kurus,  dan pasangan batu.

Dikatakannya, ruas Jalan Banyu Campah-Kebung, sesuai keputusan Bupati Karangasem Nomor 595/ HK/ 2016 tentang penetapan status dan fungsi ruas jalan di Kabupaten Karangasem, merupakan jalan Kabupaten dengan nomor ruas 155, dengan panjang 4,56 km. Ruas jalan ini pada tahun 2019 diusulkan untuk mendapat penanganan melalui Dana DAK Infrastruktur Bidang Jalan.

Setelah melalui proses verifikasi yang panjang, ditetapkan sebagai delapan ruas jalan Kabupaten yang mendapat sumber dana dari DAK Fisik tahun Anggaran 2020 dalam APBD Kabupaten Karangasem TA 2020. “Namun karena terjadinya pandemi Covid 19, anggaran tersebut sempat ditarik kembali untuk refocusing anggaran dalam penanganan pandemi covid 19,” ungkapnya.

Perkembangan selanjutnya, melalui Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S267/PK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Alokasi Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020, anggaran tersebut sebagian dikembalikan ke daerah. Salah satu kriteria kegiatan yang didanai adalah kegiatan yang memiliki daya dukung tinggi terhadap perekonomian daerah, seperti konektivitas pada kawasan strategis, pariwisata pada kawasan prioritas nasional, sentra IKM, irigasi sederhana dan perikanan kelautan.

Maka ruas jalan Banyu Campah-Kebung ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk didanai dengan Cadangan DAK Tahun 2020. “Ruas jalan Banyu Campah-Kebung melintasi dua desa yaitu Desa Telaga Tawang dan Desa Talibeng. Sebagian besar berada di wilayah Desa Telaga Tawang, yang terdiri dari lima banjar, yaitu Banjar Lantang Katik, Banjar Kebon, Banjar Telaga Tawang, Banjar Kebung Kangin, dan Banjar Kebung Kauh, Desa Telaga Tawang yang memiliki wilayah seluas 2,97 km, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa.

Wilayah yang dilintasi ruas jalan Banyu Campah-Kebung meliputi Banjar Telaga Tawang, Banjar Kebung Kangin dan Banjar Kebung Kauh, serta Banjar Celetiga (Desa Talibeng). “Jalan ini merupakan akses menuju SDN 2 Telaga Tawang dan LPD Desa Pekraman Kebung di Banjar Kebung. Ruas jalan ini tersambung dengan ruas jalan Talibeng-Kebung (panjang 4,87 km),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri berharap perbaikan akses jalan yang dilakukan tersebut bisa lebih mengoptimalkan pergerakan roda perekonomian masyarakat setempat dan desa setempat yang tengah mengembangkan wisata spiritual.

Jalan tersebut kata Mas Sumatri, merupakan akses menuju sentra produksi arak tradisional Bali yang terdapat di Banjar Kebung Kangin dan Kebung Kauh. “Sepanjang jalan juga terdapat pemandangan terasering sawah yang menjadi elemen penunjang pariwisata alam,” lontarnya.

Dengan pelebaran jalan tersebut, diharapkan fungsi jalan akan meningkat. Karena ruas jalan Banyu Campah-Kebung tersambung dengan ruas jalan TalibengKebung yang titik awal ruasnya di ruas jalan Provinsi Paksebali-Selat, sehingga kedua ruas jalan tersebut berfungsi sebagai jalan lingkar yang dapat menjadi akses alternatif ketika pada ruas jalan Provinsi tersebut terdapat gangguan/ hambatan lalu lintas kendaraan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.