Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 72 Perbekel

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana mengukuhkan sebanyak 72 Perbekel se Kabupaten Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para perbekel di Kabupaten Karangasem dalam sebuah upacara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/6/2024). Pengukuhan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel.

Sebanyak 72 perbekel menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan dalam kesempatan tersebut. Dari jumlah itu, 21 perbekel yang masa jabatannya sebelumnya dari 2020-2026, kini diperpanjang hingga 2028. Sementara itu, 51 perbekel yang masa jabatannya dari 2022-2028, diperpanjang hingga 2030.

Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai bagian dari dinamika pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ia mengingatkan para perbekel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas. "Saya harapkan saudara-saudara yang baru saja saya kukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, jujur, dan adil," tegas Bupati Dana.

Para perbekel juga diharapkan mampu mengelola aparatur desa secara optimal demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bupati Dana juga mengingatkan para perbekel untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting. Jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari akibat kesalahan atau kelalaian," ujarnya.

Bupati Dana menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh elemen di desa. "Bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat demi kemajuan desa," kata Bupati Dana.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dana mengucapkan selamat kepada para perbekel yang masa jabatannya diperpanjang. "Saya titipkan dan percayakan tugas ini di pundak saudara. Bangun desa dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, serta rangkul segenap masyarakat," tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.