Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Pimpin Pembongkaran Pasar Umum Gianyar

Bali Tribune/ BONGKAR - Awali Pembongkaran, Bupati Mahayastra cabut tulisan Pasar Umum Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Revitalisasi Pasar Umum Gianyar mulai memasuki tahap pembongkaran. Pembongkaran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (28/5).  “Hari ini, hari yang ditunggu-tunggu sejak lama. Kita bisa memulai proses revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang merupakan kebanggaan Gianyar dan Bali. Pasar ini merupakan salah satu pasar besar di Gianyar yang menghidupi 1.864 pedagang,” kata Bupati Mahayastra.
 
Bupati Mahayastra mengatakan, revitalisasi Pasar Umum Gianyar dan Pembangunan Pasar Tradisional yang tersebar di Kabupaten Gianyar, merupakan program strategis Bupati, sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan visi dan misi serta impiannya selaku Bupati Gianyar. Karena keberadaan pasar telah terbukti mampu mendukung perekonomian masyarakat, perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.  “Untuk Revitalisasi Pasar Umum Gianyar saya alokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 250 miliar lebih, pembangunan dimulai Agustus ini dan dijadwalkan selesai dibangun pada Agustus tahun depan, sehingga clear-lah pasar ini,” jelas Mahayastra.
 
Menurutnya, revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sangat mendesak untuk dilakukan, melihat kondisi bangunan fisik pasar yang sudah tidak layak, kotor, semrawut, bau, dan gersang, sehingga tidak nyaman bagi para pedagang dan juga pengunjung. Bangunan Pasar Umum Gianyar yang baru, dirancang menggunakan desain dan konsep modern dengan fasilitas penunjang lebih lengkap. Terdapat eskalator, lift barang, pusat kuliner, ruang laktasi, ruang perbankan, basement parkir, kamar mandi dan fasilitas penunjang lainnya. Meskipun dirancang dengan konsep modern, ciri khas dan keunggulan sebagai pasar tradisional tetap dijaga yakni interaksi tawar menawar, antara penjual dan pembeli.  Pasar Umum Gianyar diharapkan bisa menjadi ikon kota Gianyar yang mempunyai kualitas dan keunikan yang tidak kalah dengan pasar modern, dan menjadi destinasi tujuan wisata di Kota Gianyar.
 
Menyinggung status tanah Pasar Umum Gianyar, Mahayastra menjelaskan, tanah dan bangunan Pasar Umum Gianyar telah tercatat sebagai aset Pemkab Gianyar sejak tahun 2001 yang diawali adanya proses tukar guling tanah. Tukar guling dilakukan dua tahap yakni tahun 1958 dan 1977. Tahun 1958, masyarakat yang dulunya menempati tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, sebagian dipindahkan ke tanah Pemkab di Kampung Tinggi, dan sisanya tahun  1977 dipindahkan ke tanah Pemkab di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung IV Banjar Teges Kaja Gianyar, kemudian menjadi tanah PKD Desa Adat Gianyar. Hal ini dijelaskan oleh pelaku tukar guling pada saat itu dalam Surat Pernyataan tertulis bermeterai.  "Saat ini proses pensertifikatannya sudah ada di BPN Gianyar, sudah dilengkapi sporadik penguasaan tanah oleh Pemkab Gianyar yang ditandatangani oleh Kelian Banjat Adat Teges Kaja, Penglingsir Puri Gianyar, dan Lurah Gianyar, serta Peta Bidang Tanah Pasar Umum Gianyar yang dikeluarkan oleh BPN Gianyar,” jelas Mahayastra  
 
Selanjutnya pembongkaran bangunan pasar akan dilakukan oleh pemenang lelang pembongkaran.  Pembongkaran dilakukan setelah melalui mekanisme lelang pada pertengahan Mei lalu. Proses lelang dilakukan secara online oleh Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, pembongkaran dilaksanakan setelah pemenang lelang menyelesaikan kewajiban administrasi, dan membayar lunas nilai penawaran sebesar Rp. 955 juta lebih ke kas daerah. Pembongkaran dilakukan terhadap 65 toko, 84 kios, 943 los dan 762 lapak pedagang pelataran di Pasar Umum Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.