Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Isi Kekosongan Pimpinan OPD

I Made Mahayastra
Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejak berakhirnya masa jabatan hingga  I Made Mahayastra kembali menjadi Bupati Gianyar, banyak kursi jabatan termasuk pimpinan dewan yang kosong. Lantaran terganjal regulasi, Bupati Mahayastra pun baru bisa gelar mutasi paling cepat bulan juli mendatang.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2024, sejumlah jabatan eselon 2 atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar,  kosong ditinggal pensiun. Tanggung jawabnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dimana para Plt tersebut semuanya rangkap tugas, karena menjabat sebagai kepala definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Sedikitnya, ada 15 OPD yang ada di Pemkab Gianyar, jumlah OPD yang tak memiliki kepala definitif sebanyak enam kursi. Mulai dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Dinas Pendidikan Gianyar (Disdik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Adapun Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar saat ini  diprgang sementara oleh I Made Arianta, yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar. Sementara untuk BPKAD, ditanggung jawabi oleh I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah Bem yang secara definitif menjabat Kepala Inspektorat Gianyar.

Syukurnya, tanpa pimpinan OPD yang difinitif, torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program-program BPKAD, seperti penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, terus membukukan peningkatan. Di tahun 2023 PAD Gianyar dari pajak sebesar Rp 1 triliun lebih, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 597,6 miliar. Sementara di tahun 2024, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1,3 triliun.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dikonfirmasi, Senin (23/6) mengungkapkan, terkait pengisian kepala definitif pada OPD yang kosong, dirinya terkendala aturan. Sebab ia baru bisa melantik pejabat setelah enam bulan menjabat sebagai Bupati. Mahayastra pun berencana melakukan pengisian tersebut pada Juli 2025. "Bupati yang baru dilantik, boleh mengadakan mutasi setelah 6 bulan menjabat. Kita rencanakan di bulan Juli ini," ujarnya.

Mahayastra pun menegaskan, meskipun diisi oleh Plt, namun hal tersebut tak menurunkan kinerja pemerintahan. Sebab ia menilai, para pejabat yang ditugaskan rangkap jabatan tersebut merupakan SDM unggul.  

"SDM kita di Gianyar sudah sangat bagus. Tinggal menunggu momentum aja untuk pengisian setelah 6 bulan saya dilantik," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.