Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Salurkan Bantuan ke YPPA Jasri

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyalurkan bantuan kepada anak-anak koraban kekerasan dan vandalis di YPPA Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri kembali menyalurkan bantuan kepada warganya yang terdampak wabah pandemi Covid 19. Setelah sebelumnya, warga miskin, lansia,penyandang disabilitas, sopir angkot hingga tukan suun telah menikmati bantuan sembako yang diberikan, kini Bupati Mas Sumatri menyerahkan 100 kilogram beras kepada para korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di bawah asuhan YPPA Kabupaten Karangasem, Selasa (19/5/2020) di Jasri. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mas Sumatri dan diterima para korban didampingi Ketua YPPA Nyoman Suparni.

Nyoman Suparni mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bupati Mas Sumatri. Menurut Suparni, bantuan penanganan COVID 19 masih terkesan netral gender. Padahal korban Covid 19 terdiri dari berbagai kelompok masyarakat dan menghadapi kendala yang berbeda-beda.

Suparni menambahkan, setiap tahun kecendurungan kekerasan terhadap perempuan  bisa saja terjadi. Salah satu faktornya, kesulitan ekonomi, apalagi di masa sulit wabah corona. Ia khawatir saat ini banyak perempuan yang menjadi korban KDRT karena hal tersebut.

“Selama ini kasus yang kami tangani lebih sering tindakan KDRT dilakukan oleh para laki-laki. Akar masalahnya bisa dikarenakan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki umumnya memiliki power atau kekuatan kontrol terhadap keluarga dan sering memakai ancaman agar kesalahannya tak terungkap ke lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Yayasan Peduli Anak dan Perempuan (YPPA) Jasri ,merupakan Yayasan Non Profit yang hadir didalam masyarakat untuk menolong, membantu, mendidik, melindungi serta berbagi kepada Perempuan dan Anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Karangasem.

YPPA memiliki tujuan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Selain itu juga turut memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan dan pemberdayaan.

Sementara itu, Bupati Mas Sumatri berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerimanya. Pemerintah saat ini membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat dalam mengatasi dampak wabah Covid 19, terutama yang menimpa perempuan dan anak.

“Karena bantuannya bersifat umum, korban perempuan dan anak dalam kasus KDRT di masa wabah Covid 19 ini sering kali tidak terpenuhi kebutuhannya. Jadi secara pribadi saya sebagai seorang perempuan turut prihatin dengan hal buruk yang menimpa anak anakku di sini. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ucapnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.