Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Putra Sembahyang di Sejumlah Pura Diawali di Pura Goa Lawah

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Acara persembahyangan Bupati dan Wabup di Pura Goa Lawah Klungkung, Selasa (13/5)

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan Anggara Kasih Medangsia, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melaksanakan persembahyangan pada Upacara Padudusan Alit yang diselenggarakan di Pura Sad Kahyangan Goa Lawah Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Selasa (13/5).

Rangkaian upacara Padudusan Alit telah dimulai sejak Senin (5/5/2025) dengan berbagai prosesi awal seperti nyujukang taring, ngunggahan sunari, dan ngawitin nyuci. Upacara Padudusan Alit ini akan berlangsung selama empat hari, dan ditutup dengan upacara nyineb pada Jumat (16/5/2025). Di hari yang sama Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Putra sempat melakukan persembahtangan di beberapa Pura untuk Penuhi Undangan Masyarakat, Bupati Satria Muspayang Bhakti Pujawali di Tujuh Pura Berbeda.

Rahina Anggar Kasih Medangsia, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengikuti persembahyangan bersama Pujawali/Piodalan di Pura Ulun Suwi Banjarangkan, Pura Dalem Setra Bakas, Pura Dalem Desa Adat Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Pura Dalem Desa Adat Penasan, Kecamatan Banjarangkan. Selasa (13/5/2025). 

Bupati Satria Juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Tugu Pratisentanama Sira Arya Kebon Tubuh Kuthwaringin, Desa Manduang, Pura Merajan Agung Arya Sira Arya Kuthawaringin Desa Gelgel dan Pura Dalem Tugu Pura Kawitan Arya Kebon Tubuh Kuthawaringin, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. Bupati Satria bersama Wabup Tjok Surya berharap seluruh rangkaian Pujawali dapat berjalan lancar. Melalui Yadnya ini, diharapkan keharmonisan buana agung dan buana alit selalu tetap terjaga. "Dumogi sareng sami ngemolihang kerahayuan/semoga umat selalu diberkahi kerahayuan," harap Bupati Satria.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.