Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangli

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Bupati Bangli Sedana Arta bersama Kajari Bangli, Era Indah Soraya saat pemusnahan barang bukti.

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth) tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12).

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dihadiri Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rutan Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya SH., menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa.

Menurutnya, Bangli hari ini sudah tidak dapat dibandingkan dengan Bangli yang dulu. Bangli mulai dilirik oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berinvestasi di Bangli. Hal tersebut adalah tren yang positif, karena dengan diliriknya Bangli sebagai tujuan destinasi wisata maka dengan itu pertumbuhan ekonomi akan makin meningkat. Selaras dengan hal tersebut, Kejari Bangli terus melakukan perubahan dan Inovasi agar selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi maupun dalam penegakan hukum.

Dalam semester kedua tahun 2023, Kejari Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara Tpidana umum, dari 12  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17 perkara yang telah di eksekusi dari 17  perkara yang memiliki hukum tetap (inkracht), hal ini merupakan tren yang positif mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen , yang menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat.

Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Tindak Pidana Umum Lainnya. Barang Bukti yang  dimusnahkan antara lain berupa  0,65 gram Narkotika jenis Shabu, 52 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 48 jenis Obat-obatan, 5 Handphone, 4 buah Senjata tajam, 17 buah Pakaian dan 39 buah Barang Bukti Lainya.

Bupati Bangli menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat sekali dengan sistem yang dilakukan selalu mencari celah, baik itu celah hukum dan celah kesiap siagaan seluruh aparat yang kita miliki. Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen, menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat, semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

wartawan
SAM
Category

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.