Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Tandatangani Pemekaran Desa

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta tmenandatangani Perbup nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemekaran Desa di Pura Puseh Bale Agung Lumbuan, Sabtu (13/7).

balitribune.co.id | BangliSetelah sekian lama berproses akhirnya Desa Sulahan, Kecamatan Susut resmi dimekarkan. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2024 tentang Pembentukan Desa Persiapan Luambuan, Kecamatan Susut. Penandatangan berlangsung di Pura Puseh Bale Agung Lumbuan, pada Sabtu (13/7).

Desa Sulahan terdiri 10 banjar dan kini terbagi menjadi dua yakni Desa Sulahan dan Desa Persiapan

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, pemekaran dilakukan berdasarkan usulan masyarakat. Atas usulan usulan tersebut, pihaknya bersama OPD terkait melakukan verifikasi. Baik itu jumlah penduduk, luas wilayah, administrasi hingga fasilitas pendukung. Setelah terpenuhi, maka usulan diajukan ke Bupati.

"Masyrakat menyatakan sepakat untuk dilaksanakan pemekaran. Tokoh masyarakat menyampaikan langsung kepada Bupati. Kemarin telah dilakukan penandatanganan Perbup Nomor 15 tahun 2024," ujarnya, Minggu (14/7).

Menurut Agung Purnama, Desa Sulahan awalnya 10 banjar yakni Banjar Lumbuan, Kikian, Kebon, Alisbintang, Bungkuan, Cekeng. Berikutnya ada Banjar Sulahan, Tanggahan Peken, Tanggahan Gunung, Jalan Bau. 

Kemudian dalam pemekaran ini, Banjar Lumbuan, Kikian Kebon, Alisbintang, Bungkuan dan Cekeng masuk dalam Desa Persiapan Lumbuan. Sedangkan banjar lainnya masuk Desa Sulahan.

"Ada beberapa usalan mendasari dilakukan pemekaran, selain melihat perkembangan penduduk juga mengingat pemerataan pembangunan di Daerah," ungkapnya seraya menambahkan setltah terbit Perbup, nantinya akan dilakukan pengusulan ke Provinsi.

Disisi lain Bupati Sedana Arta menjelaskan, tujuan diadakannya pemekaran desa tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan yang pada akhirnya akan memperkokoh keberadaan masyarakat. “Kami ucapkan selamat kepada masyarakat Desa Sulahan atas kesepakatan ini. Semoga dengan adanya pemekaran Desa ini, bisa membuat kehidupan masyarakat ke depan lebih baik lagi,” kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.