Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hargai Kritik Fraksi pada Rapat Paripurna II DPRD Klungkung

Bali Tribune/ RAPAT - Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2022.




balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Suwirta hargai kritik dan saran semua Fraksi pada Rapat Paripurna II DPRD Klungkung saat menghadiri Rapat Paripurna II mengenai Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Rabu (21/6/2023).

Rapat Paripurna II ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Rapat dilaksanakan secara hybrid, hadir Wakil Ketua I DPRD Klungkung I Wayan Baru dan Wakil Ketua II DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra.

Dalam pendapat akhir Fraksi, Fraksi Hanura dengan juru bicaranya Wayan Buda Parwata terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan jawaban Bupati, Fraksi Partai Hanura dapat menerima. Namun kedepan Fraksi Hanura meminta dalam pelaksanaan kegiatan agar pejabat pengelola kegiatan betul-betul cermat merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang menjadi tugasnya sehingga tidak terjadi lagi kelebihan pembayaran, karena kekurangcermatan pejabat pengelola kegiatan berpotensi akan terjadinya kerugian keuangan daerah. Untuk itu Fraksi Partai Hanura menyambut baik langkah-langkah Bupati Klungkung untuk merencanakan membentuk peraturan Bupati dalam rangka penanganan penyakit rabies walaupun terlambat.

Pendapat akhir Fraksi PDIP dengan juru bicaranya I Nengah Ary Priadnya, ST menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022  

Fraksi PDIP menyarankan untuk Tahun 2024 adalah tahun pergantian pimpinan daerah, bupati maupun Sekda Kabupaten Klungkung. Maka dari itu para Pimpinan OPD dan para pejabat lainnya diharapkan mempersiapkan diri meningkatkan kompetensi sehingga mampu menjadi aparat yang proposional, mandiri, dengan tidak hanya menunggu arahan Bupati.

Bupati Suwirta dalam jawabannya menyatakan semua Penyampaian pendapat, kritik, usul dan saran dari seluruh Fraksi yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 ini adalah proses yang  positif dalam negara demokrasi. Selanjutnya seluruh saran, usul maupun pemikiran-pemikiran positif yang disampaikan baik pada Pandangan umum maupun pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, sangat saya hargai dan tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam rangka memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama maka realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD tahun 2022 antara lain Pendapatan terealisasi sebesar 1,14 trilyun rupiah lebih. Belanja Operasi, direalisasikan sebesar 958 milyar rupiah lebih.Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar 6,6 milyar rupiah lebih Belanja Transfer, direalisasikan  sebesar 112 milyar rupiah lebih. Pembiayaan netto direalisasikan sebesar 117 milyar rupiah lebih terdiri dari:Penerimaan Pembiayaan Daerah direalisasikan sebesar 117 milyar rupiah lebih. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan.

Tahun 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar 55 milyar rupiah lebih. SiLPA Tahun Anggaran 2022 telah kita pasang untuk mendanai  untuk mendanai kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya untuk kita cermati Bersama dalam perhitungan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

wartawan
SUG
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.