Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan PMI "Metilesang Raga"

Bali Tribune/ LEPAS - Bupati Nyoman Suwirta melepas 18 PMI di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel.
Balitribune.co.id | Semarapura - Usai keliling menyerahkan BLT di tiga Kecamatan Klungkung daratan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melanjutkan agendanya melepas sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Senin (18/5) sore. Mereka sebelumnya menjalani masa karantina disalah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab yang hasilnya dinyatakan negatif. 
 
Menurut Bupati Suwirta, Selasa(19/5), dirinya datang untuk mengucapkan selamat datang kepada para PMI. Karantina di hotel, karena hal ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta tidak henti-henti menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian dilapangan dimana Covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa. 
 
"Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini dan hal yang paling terpenting sikap "metilesang raga" selalu dijaga dengan cara tidak menyombongkan diri sendiri," harap Bupati Suwirta. 
 
Salah seorang PMI, Kadek Febri Andikayasa asal Desa Batumadeg, Nusa Penida mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bupati berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI, mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.