Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi korban gempa di Lombok sekaligus serahkan bantuan kemanusiaan.

BALI TRIBUNE - Bupati Kungkung I Nyoman Suwirta secara simbolis menyerahkan bantuan untuk korban gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/9). Dana bantuan yang bersumber dari sumbangan sukarela jajaran pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung dan lembaga lainnya sejumlah Rp.141.768.000, diserahkan Bupati Suwirta di dua tempat berbeda. Bantuan pertama sebesar Rp.75.000.000diserahkan Bupati Suwirta untuk korban gempa bumi lombok melalui BPBD Provinsi NTB, diterima Sekretaris BPBD, Najib, SH. Sedangkan sisanya Rp.66.768.000,- diserahkan untuk Pura Penataran Agung Rinjani, Desa Kebaloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Bantuan diterima Panitia Pembangunan Pura, Anak Agung Bagus Arimbawa didampingi Pemangku Pura Rinjani Lombok, Jero Mangku Gde Made Arta. Bupati Suwirta menyampaikan bencana yang terjadi di Lombok, NTB mengetuk hati jajaran pegawai Pemkab Klungkung untuk membantu sesama. Para ASN ini selanjutnya mengumpulkan dana sukarela untuk disumbangkan kepada para korban yang membutuhkan. Selain ASN, dana bantuan ini juga bersumber dari sumbangan siswa dan beberapa lembaga lainnya. "Kita datang dengan niat tulus, apapun yang terjadi kami juga merasakan," ujar Bupati Suwirta. Selain menyerahkan bantuan, Bupati didampingi Ny. Ayu Suwirta bercengkrama dengan sejumlah warga korban gempa bumi lombok. Bupati mendengar cerita mereka ketika bencana tersebut terjadi. Bupati asal Nusa Ceningan ini berharap bencana yang telah merenggut korban ratusan jiwa dan kerusakan disegala bidang tidak terjadi lagi. Bupati juga berharap dana bantuan yang disalurkan bisa meringankan beban para korban bencana. "Semoga bantuan ini bermanfaat dan bencana serupa tidak terjadi lagi," harapnya. Panitia Pembangunan Pura, Anak Agung Bagus Arimbawa didampingi Pemangku Pura Rinjani Lombok, Jero Mangku Gede Arta menyampaikan terima kasih kepada jajaran pegawai dilingkungan Pemkab Klungkung atas perhatian, sumbangsih dan kepeduliannya terhadap korban bencana gempa bumi lombok. Menurut Jero Mangku Arta, dana bantuan ini akan digunakan untuk melengkapi perbaikan pelinggih yang rusak akibat gempa bumi tersebut. Adapun pelinggih yang rusak diantaranya Pelinggih Padmasana/Sanggaran, Pengaruman, Padma Tiga dan beberapa pelinggih lainnya. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab Klungkung," ujar Jero Mangku Arta. Sebelumnya, Sekretaris BPBD Provinsi NTB, Najib, SH menyampaikan kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi lima Kabupaten di pulau Lombok dan dua Kabupaten di pulau Sumbawa dan Sumbawa Barat. Saat ini, kata Najib telah dilakukan penanganan transisi, yakni langkah percepatan pemulihan dari bencana. Disebutkan, untuk bantuan dari Pemkab Klungkung ini nantinya akan disalurkan kepada korban gempa bumi sesuai kebutuhan mereka. "Untuk bantuan dari Kabupaten Klungkung atas nama pos komando gempa bumi lombok nanti kita transfer ke rekening masyarakat sesuai kebutuhan," sebutnya 

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.