Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Support Pembangunan Subak Gombeng Nyalian

Bali Tribune/ SUPPORT - Bupati mensupport dan menijau persawahan krama Subak Gombeng.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mempermudah akses menuju persawahan krama Subak Gombeng membangun jalan secara swadaya. Pembangunan jalan ini mendapatkan support atau dukungan dari Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan menyumbang 75 sak semen. Pengerjaan jalan Subak Gombeng, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ini sempat ditinjau langsung Bupati Suwirta, Selasa (13/10). 
 
Turut hadir Kepala Dinas PU Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Perbekel Desa Nyalian Cokorda Gede Agung Maha Putra serta Kelian Subak Gombeng Kelod Desa Nyalian I Wayan Mustika. 
 
Dalam tinjauannya, Bupati Suwirta berjibaku menelusuri sawah yang dipadati lumpur tanah dengan luas 144 hektare. Bupati Suwirta mengapresiasi penuh atas semangat krama subak yang sudah bergotong royong membangun akses jalan tersebut dan masyarakat pemilik sawah juga sudah merelakan sekian meter sawahnya yang digunakan untuk akses jalan/tracking sehingga nantinya bisa dikembangkan menjadi Desa Wisata.
 
Bupati Suwirta menambahkan potensi ini agar segera dikonsep dulu siapa yang mengelola dan tentu harapan saya BumDes yang mengelola, sehingga nantinya Desa Wisata ini benar-benar dimiliki oleh Desa. Dalam pengembangan Desa Wisata ini konsepnya juga diharapkan berpariasi dan jangan menyamai konsep Desa Wisata yang lainnya. "Yang jelas saya support penuh kegiatan ini, mari jaga semangat gotong royong dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan untuk menghindari penyebaran Covid-19," harap Bupati Suwirta kepada krama Subak.
 
Kelian Subak Gombeng Kelod Desa Nyalian I Wayan Mustika mengatakan tujuan dari proses pengerjaan akses jalan ini yakni untuk memperlancar perekonomian para petani disamping itu juga untuk menunjang sarana prasarana fasilitas Agrowisata yang masih dibangun oleh krama Subak Gombleng. Sistem pengerjaannya ini juga dikerjakan secara swadaya gotong-royong oleh krama Subak. 
 
Untuk pembiayaannya sudah diberikan support langsung oleh bupati berupa 75 sak dan donator-donator dari masing-masing krama 1 sak semen ditambah 10 truck pasir. Jumlah anggota sebanyak 490 krama dengan luas keseluruhan Subak 144 Hektare. "Terimakasih Bapak Bupati atas support dan dukungannya yang penuh semangat untuk krama Subak Gombleng," ujar Kelian Subak Gombeng Kelod Desa Nyalian I Wayan Mustika. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.