Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi

Bali Tribune/ RAPAT – Acara rapat paripurna ke 5 DPRD Tabanan, Selasa (28/6/2022).



balitribune.co.id | Tabanan -  Setelah disampaikan tiga buah Ranperda ke hadapan sidang Paripurna DPRD pada tanggal 24 Juni lalu, yang telah mendapat pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, selanjutnya memberikan jawaban / tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripuna ke 5 (lima) Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD, Selasa (28/6/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tabanan tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Sekda dan Para Asisten Sekda, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Beberapa hal disampaikan oleh Bupati Sanjaya, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan tempo hari, dimulai dengan ungkapan terima kasih yang setingginya atas apresiasi terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan. Pencapaian itu sependapat dengan pandangan fraksi dewan bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan.

Selanjutnya, terkait dengan realisasi beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, Hal tersebut dikarenakan dampak masih merebaknya pandemi covid-19 pada tahun 2021 yang dirasakan hingga saat ini. “Tentu kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan melalui pemungutan yang lebih efektif dengan terobosan-terobosan baru yang inovatif pada perangkat daerah penghasil, salah satu upaya guna mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi adalah melalui percepatan penerapan digitalisasi dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” ungkap Sanjaya.

Dari sisi belanja, transfer dan pembiayaan, pihaknya menyampaikan sependapat, agar tetap mempertimbangkan output dan outcome untuk kemanfaatan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, terkait permasalahan pemanfaatan asset tanah kebun kopi, Sanjaya menyampaikan bahwa telah mengambil langkah-langkah untuk mengkondisikan asset-aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, dengan cara mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset daerah. “Dalam hal menyelesaikan permasalahan pelayanan maupun pelaksanaan program pembangunan, seperti BPJS PBI, sarana prasarana puskesmas, kondisi gedung sekolah, sarana persampahan, pemeliharaan prasarana umum akan lebih mendapat perhatian kami dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas anggaran,” lanjutnya.

Sementara untuk kondisi Gedung I Ketut Maria dan Taman Bung Karno telah disikapi dengan membentuk UPT Taman Budaya I Ketut Maria yang bertujuan untuk menjaga, memelihara dan mengoptimalkan kawasan tersebut. Dan guna mengoptimalkan kinerja UPT tersebut, maka di tahun 2022 telah dialokasikan pendanan untuk merangkul peran serta masyarakat dalam pemanfaatan, pelestarian dan pemeliharaan Kawasan tersebut, yang nantinya juga akan dilengkapi dengan patung Bung Karno yang saat ini berada di perempatan kediri.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap 3 (Tiga) Ranperda yang telah kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, dalam hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislative sebagai lembga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan,” papar Sanjaya.

Selanjutnya pihaknya berharap agar Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD.

wartawan
JIN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.