Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi

Bali Tribune/ RAPAT – Acara rapat paripurna ke 5 DPRD Tabanan, Selasa (28/6/2022).



balitribune.co.id | Tabanan -  Setelah disampaikan tiga buah Ranperda ke hadapan sidang Paripurna DPRD pada tanggal 24 Juni lalu, yang telah mendapat pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, selanjutnya memberikan jawaban / tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripuna ke 5 (lima) Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD, Selasa (28/6/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tabanan tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Sekda dan Para Asisten Sekda, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Beberapa hal disampaikan oleh Bupati Sanjaya, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan tempo hari, dimulai dengan ungkapan terima kasih yang setingginya atas apresiasi terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan. Pencapaian itu sependapat dengan pandangan fraksi dewan bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan.

Selanjutnya, terkait dengan realisasi beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, Hal tersebut dikarenakan dampak masih merebaknya pandemi covid-19 pada tahun 2021 yang dirasakan hingga saat ini. “Tentu kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan melalui pemungutan yang lebih efektif dengan terobosan-terobosan baru yang inovatif pada perangkat daerah penghasil, salah satu upaya guna mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi adalah melalui percepatan penerapan digitalisasi dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” ungkap Sanjaya.

Dari sisi belanja, transfer dan pembiayaan, pihaknya menyampaikan sependapat, agar tetap mempertimbangkan output dan outcome untuk kemanfaatan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, terkait permasalahan pemanfaatan asset tanah kebun kopi, Sanjaya menyampaikan bahwa telah mengambil langkah-langkah untuk mengkondisikan asset-aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, dengan cara mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset daerah. “Dalam hal menyelesaikan permasalahan pelayanan maupun pelaksanaan program pembangunan, seperti BPJS PBI, sarana prasarana puskesmas, kondisi gedung sekolah, sarana persampahan, pemeliharaan prasarana umum akan lebih mendapat perhatian kami dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas anggaran,” lanjutnya.

Sementara untuk kondisi Gedung I Ketut Maria dan Taman Bung Karno telah disikapi dengan membentuk UPT Taman Budaya I Ketut Maria yang bertujuan untuk menjaga, memelihara dan mengoptimalkan kawasan tersebut. Dan guna mengoptimalkan kinerja UPT tersebut, maka di tahun 2022 telah dialokasikan pendanan untuk merangkul peran serta masyarakat dalam pemanfaatan, pelestarian dan pemeliharaan Kawasan tersebut, yang nantinya juga akan dilengkapi dengan patung Bung Karno yang saat ini berada di perempatan kediri.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap 3 (Tiga) Ranperda yang telah kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, dalam hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislative sebagai lembga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan,” papar Sanjaya.

Selanjutnya pihaknya berharap agar Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.