Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi

Bali Tribune/ RAPAT – Acara rapat paripurna ke 5 DPRD Tabanan, Selasa (28/6/2022).



balitribune.co.id | Tabanan -  Setelah disampaikan tiga buah Ranperda ke hadapan sidang Paripurna DPRD pada tanggal 24 Juni lalu, yang telah mendapat pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, selanjutnya memberikan jawaban / tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripuna ke 5 (lima) Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD, Selasa (28/6/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tabanan tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, Sekda dan Para Asisten Sekda, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Beberapa hal disampaikan oleh Bupati Sanjaya, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan tempo hari, dimulai dengan ungkapan terima kasih yang setingginya atas apresiasi terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan. Pencapaian itu sependapat dengan pandangan fraksi dewan bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan.

Selanjutnya, terkait dengan realisasi beberapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, Hal tersebut dikarenakan dampak masih merebaknya pandemi covid-19 pada tahun 2021 yang dirasakan hingga saat ini. “Tentu kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan melalui pemungutan yang lebih efektif dengan terobosan-terobosan baru yang inovatif pada perangkat daerah penghasil, salah satu upaya guna mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi adalah melalui percepatan penerapan digitalisasi dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” ungkap Sanjaya.

Dari sisi belanja, transfer dan pembiayaan, pihaknya menyampaikan sependapat, agar tetap mempertimbangkan output dan outcome untuk kemanfaatan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, terkait permasalahan pemanfaatan asset tanah kebun kopi, Sanjaya menyampaikan bahwa telah mengambil langkah-langkah untuk mengkondisikan asset-aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, dengan cara mengevaluasi kembali perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset daerah. “Dalam hal menyelesaikan permasalahan pelayanan maupun pelaksanaan program pembangunan, seperti BPJS PBI, sarana prasarana puskesmas, kondisi gedung sekolah, sarana persampahan, pemeliharaan prasarana umum akan lebih mendapat perhatian kami dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas anggaran,” lanjutnya.

Sementara untuk kondisi Gedung I Ketut Maria dan Taman Bung Karno telah disikapi dengan membentuk UPT Taman Budaya I Ketut Maria yang bertujuan untuk menjaga, memelihara dan mengoptimalkan kawasan tersebut. Dan guna mengoptimalkan kinerja UPT tersebut, maka di tahun 2022 telah dialokasikan pendanan untuk merangkul peran serta masyarakat dalam pemanfaatan, pelestarian dan pemeliharaan Kawasan tersebut, yang nantinya juga akan dilengkapi dengan patung Bung Karno yang saat ini berada di perempatan kediri.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap 3 (Tiga) Ranperda yang telah kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, dalam hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislative sebagai lembga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan,” papar Sanjaya.

Selanjutnya pihaknya berharap agar Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD.

wartawan
JIN
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.