Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tidak Nyalon, Jembrana Bisa Mutasi Pegawai

Bali Tribune/ Pande Made Ady Muliawan
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada aturan terkait larangan mutasi jabatan menjelang Pilkada, rupanya tidak berlaku di Jembrana. Kendati Pilkada Jembrana akan berlangsung September 2020, namun Pemkab Jembrana sendiri sudah merencanakan akan melakukan mutasi pada awal tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Jembrana memastikan tidak berlakunya aturan terkait larangan mutasi jabatan terkait Pilkada Jembrana.
 
Pemkab Jembran kini tengah merencanakan menggulirkan mutasi pejabat. Mutasi yang rencananya akan digelar awal tahun 2020 mendatang dipicu kebutuhan dimana 4 jabatan eselon II akan kosong. Empat pejabat eselon II tersebut akan memasuki masa pensiunnya. Berdasarkan perhitungan, empat pejabat eselon II tersebut akan pensiun dan jabatannya lowong  pada bulan Mei 2020. Bahkan sejak Agustus 2019 ini sudah terjadi kekosongan pejabat eselon II di Jembrana.  
 
Kendati ada larangan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah penetapan calon, namun Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan larangan mutasi PNS menjelang Pilkada tersebut hanya berlaku untuk Kepala Daerah (Bupati) yang kembali maju sebagai calon Kepala Daerah. Sedangkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang sudah menjabat selama dua periode, tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Jembrana 2020 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliwan mengatakan aturan larangan mutasi tersebut berlaku bagi Kepala Daerah atau Bupati petahana yang akan maju. Kendatipun ada wacana Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan akan maju kembali, namun dipastikannya aturan tersebut juga tidak berlaku. Dikatakannya, larangan melaksanakan mutasi jabatan memang dalam kurun waktu 6 bulan sebelum dan 6 bulan setelah penetapan calon sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.
 
Namun regulasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan larangan melakukan mutasi bagi Kepala Daerah yang hendak maju kembali sebagai Kepala Daerah dan aturan tersebut berlaku bagi Kepala Daerah incumbent. Sehingga rencana bergulirnya mutasi pejabat Pemkab Jembrana pada awal tahun 2020 nanti dipastikan tidak terpengarush tahapan Pilkada Jembrana. Sekda Jembrana I Made Sudiada memastikan Pemkab Jembrana akan melaksanakan mutasi pejabat.
 
Ia mengatakan kebutuhan pejabat eselon II sudah ada mulai akhir tahun 2019 ini, namun pengisiannya akan diisi memasuki pertengahan tahun 2020 nanti. ada pejabat yang masuk masa pensiun. Jabatan eselon II yang kini tengah lowong yakni Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pejabatnya sudah pensiun sejak Agustus lalu. Bahkan pada awal tahun, sedikitnya ada 3 pejabat eselon II yang akan pensiun di waktu yang juga berdekatan.
 
Pejabat yang akan pensiun jelang Pilkada Jembrana itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada pensiun pada Januari 2020, Kepala Satuan Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi pensiun Februari 2020, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Putu Suasta pensiun pada Mei 2020. Tetapi menurutnya sesuai aturan, pengisian jabatan yang lowong tersebut dan mutasinya berdasarkan proses lelang jabatan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.