Bupati Tunjuk Dewan Pengawas Baru PDAM Karangasem Periode 2014-2017 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 2 July 2016 10:00
redaksi - Bali Tribune
Rapat
RAPAT - Bupati Karangasem saat menggelar rapat usai penunjukan Dewan Pengawas PDAM baru.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca diterimanya surat pengunduran diri Dewan Pengawas PDAM Periode 2014-2017 per 24 Juni 2016, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, segera menunjuk Dewan Pengawas Baru untuk Periode 2016-2019. Mereka yang ditunjuk adalah I Gusti Made Singarsi sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan I Gede Adnya Mulyadi, Ni Nyoman Candrawati sebagai sekretaris, I Nyoman Kuta sebagai Anggota.  Hal ini juga berdasarkan  usulan dari Sekda I Gede Adnya Mulyadi beserta jajarannya, guna memenuhi struktur yang kosong.

“Mereka saya tunjuk, karena Dewan Pengawas sebelumnya belum habis masa waktu jabatan. Untuk lebih cepat mengisi kekosongan tersebut maka Dewan Pengawas yang Baru saya tugaskan menggantikan Dewan Pengawas yang telah menyampaikan surat pengunduran dirinya,” ujar bupati wanita pertama di Karangasem ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/7).

Menurutnya, dewan pengawas baru tersebut terhitung mulai melaksanakan tugasnya sesuai SK Bupati per 1 Juli 2016 yang mengacu pada Pemendagri No 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM dan UU No 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. “SK sedang dalam proses, yang jelas mereka harus melaksanakan tugasnya pertanggal 1 Juli hari ini (kemarin,red),” imbuhnya.

Bupati Mas Sumatri mengakui bahwa pelayanan PDAM sebelumnya memang belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih adanya beberapa hal yang harus diperbaiki dari sistem teknis, seperti masih adanya kebocoran yang sedang ditelusuri. Ia berharap masyarakat Karangasem untuk bersabar menunggu proses perbaikan yang telah diusahakan oleh Pemerintah Daerah. Salah satunya, Pemerintah Daerah bersama PDAM yang kini dipimpin oleh Pjs Direktur Gusti Lanang Oka  telah mencoba berdiskusi dengan beberapa tokoh tokoh Desa dan masyarakat mengenai sumber air yang bisa dimanfaatkan lebih optimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karangasem.   

Bupati menambahkah agar semua bisa menjaga asset yang ada, kerena PDAM ini adalah salah datu sumber pendapatan asli Daerah, maka peran badan pengawas ini sangat besar sekali dalam mengelola organisasi ini. “Saya inginkan ketiganya harus bekerja dengan ihklas dan baik dalam mengelola organisasi karena PDAM ini tidak mencari keuntungan, tapi bagaimana caranya bisa melayani masyarakat dengan baik agar air ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” harapnya.