BALI TRIBUNE - Dua orang lagi tahanan BNN Provinsi Bali yang kabur berhasil diamankan. Sehingga total tahanan kabur yang diamankan sudah tiga orang dan hanya menyisakan Muhamad Feri Hariadi.
Petugas gabungan dari BNNP Bali dan kepolisian Nusa Tenggara Barat menangkap I Wayan Murdana alias Lengkong di tempat persembunyiannya di sebuah home stay di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Kamis (18/5) pukul 16.30 Wita. Sementara I Wayan Putu Semarayasa menyerahkan diri ke kantor BNNP Bali, Rabu (17/5) pukul 23.50 Wita.
Penangkapan terhadap Lengkong ini setelah petugas gabungan BNNP Bali yang melakukan identifikasi serta menggali sejumlah informasi di lapangan, berhasil mengendus persembunyiannya. Dari informasi tersebut, diketahui tersangka bersembunyi di sebuah home stay yang ada di wilayah Senggigi sehingga petugas BNNP Bali dini hari kemarin langsung melakukan pengejaran ke Lombok. Selain itu, petugas dari Polda NTB juga ikut memburu tersangka.
Saat anggota tiba di Lombok, petugas langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menggerebek tersangka. Pukul 16.30 Wita, petugas akhirnya mengepung home stay yang digunakan sebagai tempat persembunyian bandar narkoba ini. Dalam penggerebekan yang tergolong singkat itu, tersangka yang menginap di kamar nomor 3 ini tidak berkutik dan langsung menyerahkan diri. Petugas kemudian menggiring tersangka untuk dilakukan penggeledahan lebih jauh.
Sementara pada Rabu malam lalu, seorang tersangka lainnya I Wayan Putu Semarayasa menyerahkan diri ke kantor BNNP Bali sekitar pukul 23.50 Wita. Tersangka asal Desa Tegallingah, Karangasem ini diantar kakak kandungnya, Rian Tanjung. Selama tersangka kabur sejak Selasa (16/5) subuh, ia bersembunyi di Jalan Lembusura, Gang IV, Denpasar. Sampai saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan petugas BNN. “Kondisi tersangka sehat dan stabil. Anggota masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur sumber di BNNP Bali, sore kemarin.
Sebelumnya petugas BNNP Bali meringkus HeryAgus Sugiono alias Gus Topi. Tersangka ini berhasil ditangkap di perumahan warga di Jalan Raya Banjar Beok, Desa Tumbu, Kabupaten Karangasam, Rabu (17/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha membenarkan penangkapan terhadap I Wayan Murdana alias Lengkong. Dikatakannya, saat ini tersangka bersama anggota masih dalam perjalanan menuju Denpasar. Sementara Muhamad Feri Hariadi masih dalam perburuan. Perwira melati dua di pundak ini belum bisa merinci apakah tersangka sudah kabur keluar Bali atau belum.
“Yang sudah ada di Markas BNN dan dimintai keterangannya ada dua orang. Satu lagi, tersangka I Wayan Murdana alias Lengkong sudah dalam perjalanan. Nanti kita akan dalami semua keterangan mereka. Kalau yang satu lagi masih dalam pengejaran,” tukasnya.