Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Perintis Segera Beroperasi di Bangli

PERINTIS
SIAP BEROPERASI - Bus Perintis PT Damri siap beroperasi di Bangli

BALI TRIBUNE -Dalam waktu dekat ini, ruas jalan di Bangli akan dilintasi bus perintis bantuan dari Kementerian Perhubungan RI. Mobil bus yang merupakan kerjasama antara Kementerian Perhubungan melalaui Balai Kementerian Perhubungan dengan PT Damri nantinya akan melayani rute yang selama ini belum tersentuh atau jarang dilewati angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bangli I Gede Artha  SH saat dikonfirmasi, Rabu (3/5), mengungkapkan beroprasinya bus bantuan pusat ini sebagai jawaban mati surinya angkutan umum yang ada di Bangli. Dia mengatakan, dari total jumlah angkutan umum, angkutan kota, dan pedesaan yang terdaftar sebanyak 300 unit, yang masih aktif  atau  tetap beroprasi  sebanyak 50 unit. "Mengacu UU No 22 tahun 2009 dimana  jika  di suatu wilayah tidak tersedia  angkutan umum, maka pemerintah daerah wajib menyediakan sarana transportasi, maka pihaknya mengajukan permohoan dan ternyata direspon positif pemerintah pusat," kata Kadis asal Desa Songan, Kintamani ini.

Dia menambahkan dari total lima  buah armada yang dioperasikan, tiga unit  jenis  bus dan  dua unit  jenis engkel. Sedangkan untuk trayek atau jalur yang nantinya akan dilalaui armada baru Bangli ini yaitu Bangli- Penelokan – Kedisan Trunyan, Bangli - Penelokan - Kedisan – Songan, Bangli-Kayuambua – Penelokan dan  jalur  Tembuku, Bangli- Kintamani , Madenan – Tejakula, Singaraja.

Terkait tarif, kata mantan Kabag Hukum ini, tarif tentu jauh lebih murah dibandingkan angkutan umum. “Tarifnya bisa lebih murah 50 % dari tarif angkutan umum. Kalau angkutan umum tarifnya Rp 7500, sedangkan bus ini tarifnya hanya Rp 2500,” sebutnya.

Sementara disinggung kewajiban yang harus dipenuhi Pemkab, kata dia Pemkab tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun, hanya masalah izin trayek saja. Sedangkan untuk trayek lintas kabupaten, Pemrov yang mengeluarkan. “Baik itu biaya operasional maupun tetek bengeknya tanggung jawab pusat,” tegasnya seraya menambahkan untuk base cam armada akan ditempatkan di Kantor Pengujian.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.