Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BVA Dorong Pergub Standardisasi Usaha Villa

balitribune.co.id | Badung  Bali Villa Association (BVA) mendorong adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali guna menekan keberadaan villa ilegal (tidak berizin) yang tidak melakukan kewajiban membayar pajak. Pergub ini juga akan menggolongkan villa tersebut sesuai fasilitas produk dan pelayanannya apakah masuk kategori berbintang dan non bintang. "Karena tidak semua rumah/bangunan yang disewakan itu bisa disebut villa. Ada standard yang harus dipenuhi agar bisa disebut villa. Maka kami dorong adanya Pergub ini," ucap Ketua BVA, I Gede Sukarta saat konferensi pers BVA Anniversary Cup bertepatan HUT ke-13 di Badung, Kamis (19/4).
 
Dia menyatakan bahwa saat ini memang telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur terkait standardisasi usaha villa. Namun tidak semua kabupaten di Bali yang memiliki Perbup tersebut. "Dengan demikian seluruh villa di kabupaten/kota di Bali dapat menggunakan standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali sebagai pedoman untuk menentukan klasifikasi villa baik itu berbintang dan non bintang, dan meningkatkan kualitas layanannya" katanya.
 
Hal ini yang perlu didorong supaya Gubernur Bali segera mengeluarkan Pergub standardisasi usaha villa. Melalui Pergub itu selain berpengaruh positif terhadap nilai jual juga sebagai upaya mengatasi villa-villa bodong. "Diharapkan dengan Pergub tersebut pelayanan pariwisata di Bali terutama villa menjadi lebih berkualitas dan dapat memicu villa-villa yang bodong agar mengurus perizinan," katanya. 
 
Dikatakan Sukarta, BVA dengan tag line "The DNA of Bali Quality" ini berkeinginan tercapainya penguatan pariwisata Bali yang berbudaya, berkualitas dan berkelanjutan baik dari segi produk, pelayanan dan pengelolaan. "Standardisasi ini juga menentukan penjualan karena sebelum villa disewa, tur operator di luar negeri akan melakukan evaluasi dari pelayanan, keamanan apakah memenuhi standard. Kami mengelola villa dengan SOP, kualitas SDM, kualitas pelayanan," papar Sukarta. 
 
Ditambahkannya, BVA pun telah mengambil peran dalam menerapkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dulunya menggunakan air minum kemasan botol plastik kini diganti dengan gelas.
 
Sementara itu Penasehat BVA, Mangku Suteja menyatakan, tidak hanya villa yang memiliki tantangan begitu pun industri lainnya karena adanya persaingan antara perusahaan skala besar dengan yang kecil bahkan berizin dan tidak berizin. "Ini membuat persaingan tidak sehat. Akomodasi yang difasilitasi agent online yang sifatnya sangat masiv juga menjadikan persaingan yang tidak sehat. Sehingga pasar kita (villa) maupun hotel tergerus. Okupansi dari awalnya 70 hingga 80an persen turun menjadi 55 sampai 60 persen. Dengan adanya nomade traveler yang mencari tempat tinggal yang murah misal rumah-rumah penduduk dan kost termasuk tantangan kami di asosiasi," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.