Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Suasana, Lahan Sengketa Akhirnya Dibagi

Proses eksekusi dikawal puluhan aparat dari berbagai unsur.

Gianyar, Bali Tribune

Suasana tegang menjelang pelaksanaan eksekusi di Subak  Pasedahan Abian, Banjar Peneca, Melinggih, Payangan, akhirnya mencair, Kamis (21/4), setelah pemohon eksekusi, I Wayan Suartana dan  termohon Ni Ketut Ribut sepakat membagi lahan sengketa.

Kedatangan  puluhan  anggota Dalmas Polres Gianyar, TNI dan petugas dari unsur lainnya,  membuat suasana  sedikit mencekam.  Terlebih,  persoalan lahan antara  I Wayan Suartana dan Ni Ketit Ribut sudah berlangsung lama. Sementara lahan yang disengketakan, adalah tanah ayahan desa seluas 2.000 m2.

Di hadapan aparat keamanan, panitera PN Gianyar  serta aparatur desa, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di kantor perbekel setempat. Menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan, kedua belah pihak akhirnya sepakat membagi lahan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, pemohon eksekusi  mendapat sebagian lahan   sengketa  seluas 400 meter persegi di bagian belakang dengan akses jalan 2 meter. Sementara, sisanya tetap  dikuasai termohon di areal sikut satak, berikut bangunan dan merajan.

“Kami tidak persalahkan para pihak membuat kesepakatan, yang jelas eksekusi tetap  harus dilaksanakan,” terang Juru Sita PN Gianyar, I Wayan Pageh.

Sementara itu, warga setempat menyayangkan jika para pihak baru berdamai ketika semua proses hukum berjalan. “Andai  sejak dulu para pihak menyelesaikan  sengketa ini secara kekeluargaan, tentunya tidak akan  menimbulkkan kerugian material, tenaga dan waktu seperti sekarang ini.  Kini setelah putusan dan dilakukan eksekusi, toh akhirnya mereka berdamai dan saling berbagi,” terang salah seorang warga menggelengkan kepala.

Atas kesepakatan ini, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Ketut Dana menyampikan apresiasinya.  Sembari mempersilakan proses eksekusi dilaksanakan dan tetap didampingi aparat berbagai  unsur. “Kami mengapresiasi kesepakatan  para pihak. Kami harap  polemik bertahun-tahun antara para pihak yang masih ada hubungan keluarga itu, sudah berakhir. Apalagi kedua belah pihak sudah merasakan proses hukum yang mereka  jalani selama bertahun-tahun ini, telah menyita waktu, tenaga dan materi  yang cukup banyak,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.