Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calo Tawarkan Bantu Dapatkan Los, Jangan Mudah Percaya

Bali Tribune/ I Nengah Sudibia
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa warga sempat ditawari untuk dicarikan los di Pasar Loka Crana Bangli. Oknum yang menawarkan jasa meminta uang Rp 3 Juta sebagai pelican. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga di lingkungan Kelurahan Kawan. Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los/tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Sempat ditawari akan dibantu untuk mendapatkan los, namun diminta uang pelican Rp 3 Juta. Saya sendiri belum bilang setuju untuk itu,” ungkapnya, Minggu (5/5).
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku siap jika harus membayar asalkan pasti mendapatkan tempat berjualan di Pasar Loka Crana. “Kalau asti dapat tidak masalah kalau bayar. Memang selama ini saya tidak jualan di Bangli,” ujarnya.
 
Kepala Disperindag Bangli I Nengah Sudibia saat dikonfirmasi terkait adanya tawaran mendapat los dengan pelican Rp 3 Juta, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya. Nengah Sudibia mengatakan untuk los/kios di Pasar Loka Crana diutamakan bagi pedagang kain, aksesoris dan kerajinan yang memang merupaka pedagang lama. “Pedagang di Pasar Kidul ini kan rencananya dipindahkan, jadi prioritas bagi pedagang lama. Bila nantinya ada los/kios yang masih tersisa tentunya bisa diberikan bagi pedagang baru, yang memang berkomitment jualan. Bukan mencari tempat untuk disewakan kembali. Untuk itu bagi yang berminat agar mendaftar,” jelasnya.  
 
Tidak dipungkiri jika rencana pemindahan atau penempatan pedagang di Pasar Loka Crana menjadi celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melakukan sesuatunya harus berhati-hati dan sesuai prosedur. Jika memang ingin berjualan hendaknya mendaftarkan diri langsung, bukan melalui calo. “Kami pun sudah menerima beberapa orang untuk mendaftar, namun tetap kami sampaikan yang menjadi prioritas adalah pedagang lama. Untuk di Pasar Loka Crana ada kios makanan tradisional dan untuk itu sudah ada yang daftar seperti pedagang betutu,” kata Nengah Sudibia.
 
Disinggung soal adanya pedagang yang menolak untuk pindah, Nengah Sudibia mengatakan akan kembali melakukan sosialisasi bagi para pedagang. “Jelas ada pro kontra, namun kami akan melakukan sosialisasi kembali, sehingga apa yang menjadi rencana pemerintah bisa terlaksana. Jika nantinya masih ada pedagang yang enggan pindah, akan disampaikan kepada pimpinan,” jelasnya sembari mengatakan harapnya semua sepakat untuk pindah dan pasar Loka Crana bisa segera dioperasikan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.