Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Canangkan Program Imunisasi Campak dan MR

IMUNISASI - Pemkab Klungkung canangkan Program Kampanye Imunisasi Campak dan MR.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kesehatan mencanangkan Program Kampanye Imunisasi  Campak dan Measles Rubella (MR). Kegiatan  tersebut dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dihadiri Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni  Made Swapatni, di Sekolah Dasar Negeri 1 Paksebali, Kecamataan Dawan Kabupaten Klungkung, Rabu (1/8). Bupati Suwirta menyampaikan sangat mengapresiasi baik pelaksanaan Pencanangan Kampanye Imunisasi  Campak dan Rubella (MR) ini. Menurut Bupati, program ini merupakan langkah yang sangat tepat bagaimana ke depannya agar generasi muda kita menjadi cerdas, sehingga nantinya bisa menjadi generasi-generasi yang handal.   Bupati Suwirta menyampaikan kesadaran masyarakat  terutama orang tua murid dalam hal menjaga kesehatan anak, harus diperhatikan sejak dini. “Kesadaran untuk menjaga kesehatan anak harus dimulai sejak dini dan semoga dengan adanya program ini anak-anak kita tidak mudah kena  penyakit,” harapnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung  Dr. Ni  Made  Swapatni menyampaikan Imunisasi MR adalah imunisasi yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan campak, rubella dan angka Congenital Rubella Syndrome (CRS). Adapun sasaran Imunisasi MR di Kabupaten Klungkung sebanyak 38.936 anak (Pusdatin) untuk umur 9 bulan sampai 15 Tahun dengan target cakupan kampanye imunisasi MR minimal 95%. Pelaksanaan akan dilakukan 2 tahap, pada bulan Agustus pemberian imunisasi MR di seluruh sekolah, sedangkan bulan September untuk anak-anak di luar sekolah seperti posyandu dan pos pelayanan kesehatan lainnya. Jumlah tenaga yang dilibatkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh paramedis dan dokter di Puskesmas ke sekolah dan pos pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.