Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diminta Mengisi E-CD Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / Electronic Customs Declaration (E-CD)

balitribune.co.id | Badung - Electronic Customs Declaration (E-CD) yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan internasional memasuki wilayah Indonesia baik orang asing dan warga negara Indonesia (WNI) dapat mengurangi antrean pemeriksaan barang bawaan penumpang oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat Media Gathering di kantor setempat, Badung, Selasa (5/12). 

Dikutip dari situs resmi bea cukai, berdasarkan PMK 203/PMK.04/2017 Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI. Saat ini pemberitahuan pabean disampaikan melalui Electronic Customs Declaration (E-CD).

E-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan. Pengisian E-CD dilakukan melalui link https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian pada QR Code yang tersedia saat tiba di Indonesia serta melengkapi data isian yang diperlukan, kemudian dipindai di area pemeriksaan bea cukai. Pengisian E-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama. Tidak ada batasan maksimal jumlah anggota keluarga yang diisikan.

"E-CD diberlakukan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri apakah itu WNI, warga negara asing (WNA) sama saja. Kalau dulu kita menggunakan form yang ditulis, sekarang sudah menggunakan elektronik. Ini wajib oleh seluruh penumpang, kami minta supaya para penumpang itu mengisi E-CD dari negara asal. Jadi pengisian E-CD dari negara asal itu bisa dua hari sebelum keberangkatan. Perlu peningkatan E-CD dari negara asal, kami bekerjasama bersinergi dengan maskapai supaya para maskapai memberitahukan ke penumpang masing-masing untuk mengisi E-CD dari negara asal," katanya.

Kata dia, dengan mengisi E-CD sebelum keberangkatan dapat menghemat waktu pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Tidak hanya beberapa menit, bahkan detik. Jadi ketika sudah mengisi E-CD sudah mendapatkan barcode tinggal dipindai dengan alat barcode-nya (di pabean bandara) itu cuma 5 detik saja sudah selesai. Sehingga tidak ada antrean di bandara terutama di Custom Area (kawasan pabean)," beber Mira. 

Menjelang puncak libur yakni Natal dan Tahun Baru 2024, pengisian data melalui E-CD semakin digenjot untuk mencegah terjadinya antrean di bandara. Pasalnya, pada momen libur akhir tahun kedatangan wisatawan asing di bandara setempat diprediksi meningkat. Begitupun WNI yang kembali dari berlibur di luar negeri akan meningkat sehingga diperlukan antisipasi antrean di kawasan pabean di bandara. 

"Kalau saya lihat data kemarin, ada sekitar 3.334 penumpang yang masuk ke Ngurah Rai rata-rata 5 detik saja cukup untuk melakukan pemindaian barcode yang didapat dari pengisian data di E-CD, sedangkan yang maksimal 10 detik itupun hanya beberapa," ungkapnya. 

Lebih lanjut Mira mengatakan, selama lebih setahun diberlakukannya pengisian data melalui E-CD telah dilakukan evaluasi kendati sempat terjadi eror. Berdasarkan evaluasi dikatakannya, harus melakukan peningkatan pengisian E-CD dari negara asal dengan meminta bantuan dari pihak maskapai. "Supaya apa? Supaya mereka (penumpang) begitu datang (mendarat di bandara), ambil bagasi, kemudian scan barcode E-CD langsung keluar bandara. Jadi penumpang tidak perlu mengisi lagi di bandara, ini yang mempercepat. Sehingga kami harapkan tidak terjadi antrean di bandara dan penumpang bisa cepat keluar dari bandara untuk menikmati wisatanya," jelas Mira. 

Ia menambahkan, ketika terjadi error system, akan langsung dibagikan formulir pemberitahuan kepabean atau Customs Declaration untuk diisi manual. "Begitu eror, kami bagikan formulir Customs Declaration- nya, artinya data ini tetap masuk," tegas Mira.

wartawan
YUE

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.