Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diminta Mengisi E-CD Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / Electronic Customs Declaration (E-CD)

balitribune.co.id | Badung - Electronic Customs Declaration (E-CD) yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan internasional memasuki wilayah Indonesia baik orang asing dan warga negara Indonesia (WNI) dapat mengurangi antrean pemeriksaan barang bawaan penumpang oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat Media Gathering di kantor setempat, Badung, Selasa (5/12). 

Dikutip dari situs resmi bea cukai, berdasarkan PMK 203/PMK.04/2017 Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI. Saat ini pemberitahuan pabean disampaikan melalui Electronic Customs Declaration (E-CD).

E-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan. Pengisian E-CD dilakukan melalui link https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian pada QR Code yang tersedia saat tiba di Indonesia serta melengkapi data isian yang diperlukan, kemudian dipindai di area pemeriksaan bea cukai. Pengisian E-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama. Tidak ada batasan maksimal jumlah anggota keluarga yang diisikan.

"E-CD diberlakukan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri apakah itu WNI, warga negara asing (WNA) sama saja. Kalau dulu kita menggunakan form yang ditulis, sekarang sudah menggunakan elektronik. Ini wajib oleh seluruh penumpang, kami minta supaya para penumpang itu mengisi E-CD dari negara asal. Jadi pengisian E-CD dari negara asal itu bisa dua hari sebelum keberangkatan. Perlu peningkatan E-CD dari negara asal, kami bekerjasama bersinergi dengan maskapai supaya para maskapai memberitahukan ke penumpang masing-masing untuk mengisi E-CD dari negara asal," katanya.

Kata dia, dengan mengisi E-CD sebelum keberangkatan dapat menghemat waktu pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Tidak hanya beberapa menit, bahkan detik. Jadi ketika sudah mengisi E-CD sudah mendapatkan barcode tinggal dipindai dengan alat barcode-nya (di pabean bandara) itu cuma 5 detik saja sudah selesai. Sehingga tidak ada antrean di bandara terutama di Custom Area (kawasan pabean)," beber Mira. 

Menjelang puncak libur yakni Natal dan Tahun Baru 2024, pengisian data melalui E-CD semakin digenjot untuk mencegah terjadinya antrean di bandara. Pasalnya, pada momen libur akhir tahun kedatangan wisatawan asing di bandara setempat diprediksi meningkat. Begitupun WNI yang kembali dari berlibur di luar negeri akan meningkat sehingga diperlukan antisipasi antrean di kawasan pabean di bandara. 

"Kalau saya lihat data kemarin, ada sekitar 3.334 penumpang yang masuk ke Ngurah Rai rata-rata 5 detik saja cukup untuk melakukan pemindaian barcode yang didapat dari pengisian data di E-CD, sedangkan yang maksimal 10 detik itupun hanya beberapa," ungkapnya. 

Lebih lanjut Mira mengatakan, selama lebih setahun diberlakukannya pengisian data melalui E-CD telah dilakukan evaluasi kendati sempat terjadi eror. Berdasarkan evaluasi dikatakannya, harus melakukan peningkatan pengisian E-CD dari negara asal dengan meminta bantuan dari pihak maskapai. "Supaya apa? Supaya mereka (penumpang) begitu datang (mendarat di bandara), ambil bagasi, kemudian scan barcode E-CD langsung keluar bandara. Jadi penumpang tidak perlu mengisi lagi di bandara, ini yang mempercepat. Sehingga kami harapkan tidak terjadi antrean di bandara dan penumpang bisa cepat keluar dari bandara untuk menikmati wisatanya," jelas Mira. 

Ia menambahkan, ketika terjadi error system, akan langsung dibagikan formulir pemberitahuan kepabean atau Customs Declaration untuk diisi manual. "Begitu eror, kami bagikan formulir Customs Declaration- nya, artinya data ini tetap masuk," tegas Mira.

wartawan
YUE

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.