Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diminta Mengisi E-CD Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / Electronic Customs Declaration (E-CD)

balitribune.co.id | Badung - Electronic Customs Declaration (E-CD) yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan internasional memasuki wilayah Indonesia baik orang asing dan warga negara Indonesia (WNI) dapat mengurangi antrean pemeriksaan barang bawaan penumpang oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat Media Gathering di kantor setempat, Badung, Selasa (5/12). 

Dikutip dari situs resmi bea cukai, berdasarkan PMK 203/PMK.04/2017 Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI. Saat ini pemberitahuan pabean disampaikan melalui Electronic Customs Declaration (E-CD).

E-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan. Pengisian E-CD dilakukan melalui link https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian pada QR Code yang tersedia saat tiba di Indonesia serta melengkapi data isian yang diperlukan, kemudian dipindai di area pemeriksaan bea cukai. Pengisian E-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama. Tidak ada batasan maksimal jumlah anggota keluarga yang diisikan.

"E-CD diberlakukan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri apakah itu WNI, warga negara asing (WNA) sama saja. Kalau dulu kita menggunakan form yang ditulis, sekarang sudah menggunakan elektronik. Ini wajib oleh seluruh penumpang, kami minta supaya para penumpang itu mengisi E-CD dari negara asal. Jadi pengisian E-CD dari negara asal itu bisa dua hari sebelum keberangkatan. Perlu peningkatan E-CD dari negara asal, kami bekerjasama bersinergi dengan maskapai supaya para maskapai memberitahukan ke penumpang masing-masing untuk mengisi E-CD dari negara asal," katanya.

Kata dia, dengan mengisi E-CD sebelum keberangkatan dapat menghemat waktu pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Tidak hanya beberapa menit, bahkan detik. Jadi ketika sudah mengisi E-CD sudah mendapatkan barcode tinggal dipindai dengan alat barcode-nya (di pabean bandara) itu cuma 5 detik saja sudah selesai. Sehingga tidak ada antrean di bandara terutama di Custom Area (kawasan pabean)," beber Mira. 

Menjelang puncak libur yakni Natal dan Tahun Baru 2024, pengisian data melalui E-CD semakin digenjot untuk mencegah terjadinya antrean di bandara. Pasalnya, pada momen libur akhir tahun kedatangan wisatawan asing di bandara setempat diprediksi meningkat. Begitupun WNI yang kembali dari berlibur di luar negeri akan meningkat sehingga diperlukan antisipasi antrean di kawasan pabean di bandara. 

"Kalau saya lihat data kemarin, ada sekitar 3.334 penumpang yang masuk ke Ngurah Rai rata-rata 5 detik saja cukup untuk melakukan pemindaian barcode yang didapat dari pengisian data di E-CD, sedangkan yang maksimal 10 detik itupun hanya beberapa," ungkapnya. 

Lebih lanjut Mira mengatakan, selama lebih setahun diberlakukannya pengisian data melalui E-CD telah dilakukan evaluasi kendati sempat terjadi eror. Berdasarkan evaluasi dikatakannya, harus melakukan peningkatan pengisian E-CD dari negara asal dengan meminta bantuan dari pihak maskapai. "Supaya apa? Supaya mereka (penumpang) begitu datang (mendarat di bandara), ambil bagasi, kemudian scan barcode E-CD langsung keluar bandara. Jadi penumpang tidak perlu mengisi lagi di bandara, ini yang mempercepat. Sehingga kami harapkan tidak terjadi antrean di bandara dan penumpang bisa cepat keluar dari bandara untuk menikmati wisatanya," jelas Mira. 

Ia menambahkan, ketika terjadi error system, akan langsung dibagikan formulir pemberitahuan kepabean atau Customs Declaration untuk diisi manual. "Begitu eror, kami bagikan formulir Customs Declaration- nya, artinya data ini tetap masuk," tegas Mira.

wartawan
YUE

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.