Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diminta Mengisi E-CD Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / Electronic Customs Declaration (E-CD)

balitribune.co.id | Badung - Electronic Customs Declaration (E-CD) yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan internasional memasuki wilayah Indonesia baik orang asing dan warga negara Indonesia (WNI) dapat mengurangi antrean pemeriksaan barang bawaan penumpang oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat Media Gathering di kantor setempat, Badung, Selasa (5/12). 

Dikutip dari situs resmi bea cukai, berdasarkan PMK 203/PMK.04/2017 Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI. Saat ini pemberitahuan pabean disampaikan melalui Electronic Customs Declaration (E-CD).

E-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan. Pengisian E-CD dilakukan melalui link https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian pada QR Code yang tersedia saat tiba di Indonesia serta melengkapi data isian yang diperlukan, kemudian dipindai di area pemeriksaan bea cukai. Pengisian E-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama. Tidak ada batasan maksimal jumlah anggota keluarga yang diisikan.

"E-CD diberlakukan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri apakah itu WNI, warga negara asing (WNA) sama saja. Kalau dulu kita menggunakan form yang ditulis, sekarang sudah menggunakan elektronik. Ini wajib oleh seluruh penumpang, kami minta supaya para penumpang itu mengisi E-CD dari negara asal. Jadi pengisian E-CD dari negara asal itu bisa dua hari sebelum keberangkatan. Perlu peningkatan E-CD dari negara asal, kami bekerjasama bersinergi dengan maskapai supaya para maskapai memberitahukan ke penumpang masing-masing untuk mengisi E-CD dari negara asal," katanya.

Kata dia, dengan mengisi E-CD sebelum keberangkatan dapat menghemat waktu pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Tidak hanya beberapa menit, bahkan detik. Jadi ketika sudah mengisi E-CD sudah mendapatkan barcode tinggal dipindai dengan alat barcode-nya (di pabean bandara) itu cuma 5 detik saja sudah selesai. Sehingga tidak ada antrean di bandara terutama di Custom Area (kawasan pabean)," beber Mira. 

Menjelang puncak libur yakni Natal dan Tahun Baru 2024, pengisian data melalui E-CD semakin digenjot untuk mencegah terjadinya antrean di bandara. Pasalnya, pada momen libur akhir tahun kedatangan wisatawan asing di bandara setempat diprediksi meningkat. Begitupun WNI yang kembali dari berlibur di luar negeri akan meningkat sehingga diperlukan antisipasi antrean di kawasan pabean di bandara. 

"Kalau saya lihat data kemarin, ada sekitar 3.334 penumpang yang masuk ke Ngurah Rai rata-rata 5 detik saja cukup untuk melakukan pemindaian barcode yang didapat dari pengisian data di E-CD, sedangkan yang maksimal 10 detik itupun hanya beberapa," ungkapnya. 

Lebih lanjut Mira mengatakan, selama lebih setahun diberlakukannya pengisian data melalui E-CD telah dilakukan evaluasi kendati sempat terjadi eror. Berdasarkan evaluasi dikatakannya, harus melakukan peningkatan pengisian E-CD dari negara asal dengan meminta bantuan dari pihak maskapai. "Supaya apa? Supaya mereka (penumpang) begitu datang (mendarat di bandara), ambil bagasi, kemudian scan barcode E-CD langsung keluar bandara. Jadi penumpang tidak perlu mengisi lagi di bandara, ini yang mempercepat. Sehingga kami harapkan tidak terjadi antrean di bandara dan penumpang bisa cepat keluar dari bandara untuk menikmati wisatanya," jelas Mira. 

Ia menambahkan, ketika terjadi error system, akan langsung dibagikan formulir pemberitahuan kepabean atau Customs Declaration untuk diisi manual. "Begitu eror, kami bagikan formulir Customs Declaration- nya, artinya data ini tetap masuk," tegas Mira.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.