Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diminta Mengisi E-CD Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / Electronic Customs Declaration (E-CD)

balitribune.co.id | Badung - Electronic Customs Declaration (E-CD) yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan internasional memasuki wilayah Indonesia baik orang asing dan warga negara Indonesia (WNI) dapat mengurangi antrean pemeriksaan barang bawaan penumpang oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini diakui Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat Media Gathering di kantor setempat, Badung, Selasa (5/12). 

Dikutip dari situs resmi bea cukai, berdasarkan PMK 203/PMK.04/2017 Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi WNI. Saat ini pemberitahuan pabean disampaikan melalui Electronic Customs Declaration (E-CD).

E-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan. Pengisian E-CD dilakukan melalui link https://ECD.beacukai.go.id/ atau melakukan pemindaian pada QR Code yang tersedia saat tiba di Indonesia serta melengkapi data isian yang diperlukan, kemudian dipindai di area pemeriksaan bea cukai. Pengisian E-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama. Tidak ada batasan maksimal jumlah anggota keluarga yang diisikan.

"E-CD diberlakukan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri apakah itu WNI, warga negara asing (WNA) sama saja. Kalau dulu kita menggunakan form yang ditulis, sekarang sudah menggunakan elektronik. Ini wajib oleh seluruh penumpang, kami minta supaya para penumpang itu mengisi E-CD dari negara asal. Jadi pengisian E-CD dari negara asal itu bisa dua hari sebelum keberangkatan. Perlu peningkatan E-CD dari negara asal, kami bekerjasama bersinergi dengan maskapai supaya para maskapai memberitahukan ke penumpang masing-masing untuk mengisi E-CD dari negara asal," katanya.

Kata dia, dengan mengisi E-CD sebelum keberangkatan dapat menghemat waktu pemeriksaan oleh petugas bea cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Tidak hanya beberapa menit, bahkan detik. Jadi ketika sudah mengisi E-CD sudah mendapatkan barcode tinggal dipindai dengan alat barcode-nya (di pabean bandara) itu cuma 5 detik saja sudah selesai. Sehingga tidak ada antrean di bandara terutama di Custom Area (kawasan pabean)," beber Mira. 

Menjelang puncak libur yakni Natal dan Tahun Baru 2024, pengisian data melalui E-CD semakin digenjot untuk mencegah terjadinya antrean di bandara. Pasalnya, pada momen libur akhir tahun kedatangan wisatawan asing di bandara setempat diprediksi meningkat. Begitupun WNI yang kembali dari berlibur di luar negeri akan meningkat sehingga diperlukan antisipasi antrean di kawasan pabean di bandara. 

"Kalau saya lihat data kemarin, ada sekitar 3.334 penumpang yang masuk ke Ngurah Rai rata-rata 5 detik saja cukup untuk melakukan pemindaian barcode yang didapat dari pengisian data di E-CD, sedangkan yang maksimal 10 detik itupun hanya beberapa," ungkapnya. 

Lebih lanjut Mira mengatakan, selama lebih setahun diberlakukannya pengisian data melalui E-CD telah dilakukan evaluasi kendati sempat terjadi eror. Berdasarkan evaluasi dikatakannya, harus melakukan peningkatan pengisian E-CD dari negara asal dengan meminta bantuan dari pihak maskapai. "Supaya apa? Supaya mereka (penumpang) begitu datang (mendarat di bandara), ambil bagasi, kemudian scan barcode E-CD langsung keluar bandara. Jadi penumpang tidak perlu mengisi lagi di bandara, ini yang mempercepat. Sehingga kami harapkan tidak terjadi antrean di bandara dan penumpang bisa cepat keluar dari bandara untuk menikmati wisatanya," jelas Mira. 

Ia menambahkan, ketika terjadi error system, akan langsung dibagikan formulir pemberitahuan kepabean atau Customs Declaration untuk diisi manual. "Begitu eror, kami bagikan formulir Customs Declaration- nya, artinya data ini tetap masuk," tegas Mira.

wartawan
YUE

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.