Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Barang Berbahaya Jelang G20, Polres Tabanan Periksa Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / DIPERIKSA – Personel Polres Tabanan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk Kota Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memeriksa puluhan kendaraan di pintu masuk Kota Tabanan, tepatnya di sebelah Timur Gedung Kesenian Ketut Maria, Tabanan, Minggu (23/10/2022). Kegiatan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 yang akan berlangsung November 2022 di Nusa Dua.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kabag Ops Polres Tabanan selaku Karendal Ops, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, Operasi Cipkon Agung 2022 ini menugaskan 50 personel dari semua fungsi dan staf yang tersprint dalam operasi. Pelaksanaan kegiatan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 bulan November 2022. 
 
Kabag Ops lebih lanjut menjelaskan bahwa dari pelaksanaan kegiatan razia telah memeriksa 50 kendaraan baik roda dua, maupun roda empat dan 20 pickup. Dari pemeriksaan tersebut dilakukan peneguran secara lisan terhadap 15 pelanggar dengan jenis pelanggaran tanpa memakai helm pengaman, menggunakan handphone saat berkendaraan, tanpa mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tanpa spion. 
 
"Dari hasil operasi saat ini tidak ditemukan adanya sajam, senpi, handak maupun barang barang berbahaya lainnya. Kami akan terus melakukan pengecekan setiap saat bersama dengan jajaran Polsek. Sedangkan untuk pelanggaran lalin saat ini dilakukan teguran lisan," katanya.
 
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tampak personel yang bertugas melakukan tugas dengan penuh semangat dan saat melakukan peneguran terhadap pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara ditegur sambil menebar senyum oleh Satgas Preemtif. 
 
"Permisi Dik, jangan gunakan HP nggih saat naik motor, demi keselamatan Adik," kata salah satu dari personel yang menggunakan pakaian preman. 
 
wartawan
JIN
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.