Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Sekda Minta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan

balitribune.co.id | Singaraja  -  Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. 
 
Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9/2021).Selain pengetatan prokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang di lakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan dilapanga sepenuhnay disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
 
“Untuk sementara menyasar perkantoran di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.
 
Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor akan diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diiziinkan memasuki area kantor.Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 yang memadai akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.
 
Terkait progressnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah sudah didaftarkan dengan 96 titik scan barcode.“Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.
 
Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.
 
Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi,Suwarmawan memastikan,aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya, hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.