Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Gangguan Keamanan Jelang KTT G20

Bali Tribune/PATROLI - Jelang KTT G20, Polres Klungkung gelar patroli malam.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personel Sat Samapta Polres Klungkung dengan melaksanakan kegiatan patroli malam hari menggunakan kendaraan R4, sasaran Patroli Malam hari ini ke daerah obyek vital seperti Kertagosa, Pasar Senggol, Pasar Galiran, Lapangan puputan dan kompleks perkantoran dan perbankan, Senin (7/11/2022) malam.
 
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung  Jelang KTT G20 di Nusa Dua Bali.
 
Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika,S.H, Selasa (8/11/22), mengatakan bahwa kegiatan patroli baik siang maupun malam hari merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri. Guna menciptakan situasi yang kondusif. Personel Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan dialogis dengan warga masyarakat yang di jumpainya untuk bersama-sama menjaga keamaan jelang kegiatan KTT G20, ujar Kompol I Ketut Suastika,S.H.
 
Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika,S.H  lebih jauh  menambahkan bahwa personil Kepolisian  pada saat melaksanakan Patroli,dimaksudkan  untuk dapat memberikan pelayanan yang humanis secara maksimal kepada masyarakat terutama di wilayah hukum Polres Klungkung. s
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.