Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kerumunan, Ngaben Badai Diangkut Mobil

Bali Tribune/ Bade diangkut mobil pickup menuju Setra.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seluruh lapisan dunia dibuat lumpuh oleh zat yang disebut virus dengan ukuran 150 NM (nanometer). Adat, budaya dan kegiatan keagamaan pun harus mengalah terhadap virus ini. Bahkan sejak virus ini ada, dua kali umat beragama tidak diperbolehkan untuk merayakan perayaan hari besarnya. Natal, Idufitri, Nyepi, Waisak hingga Imlek.
 
Termasuk juga dengan segala bentuk kegiatan adat yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan, terpaksa harus dibuat tunduk oleh virus yang lebih "mungil" ukurannya dari debu. Seperti kegiatan upacara Ngaben yang digelar salah satu warga di kota Denpasar.
 
Saat menuju setra, bade yang berisi wadah jasad dimana umumnya diarak warga adat. Kini dibawa oleh kendaraan pickup. Hal ini guna menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Bahkan warga yang mengiringi jenasah ke setra untuk menyaksikan upacara ngaben tetap dalam pengawasan petugas.
 
Belum lagi jika yang akan dikremasi ternyata dinyatakan pihak rumah sakit mengidap Covid-19, tentu pelaksanaan upacara ngaben tidak bisa disaksikan oleh warga adat. Hanya khusus diwakilkan oleh keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
 
Pandemi ini menyadarkan kita semua bukan untuk menghilangkan budaya dan cara kita memuja Hyang Tunggal. Tapi lebih kita menyadari yang selama ini 'mabuk' akan Agama dan Sorga. Serta selalu menunjukkan ego sebagai diri yang dicintai Tuhan dan selalu menepuk dada bagai "Bang Jago". Namun tak berdaya akan ciptaannya yang kecilnya mencapai 150 nanometer. Itulah kuasanya, dan yakinlah dengan sadar diri dan memohon padaNya serta disiplin mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga pandemi ini berakhir.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.