Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Klaster Baru, PHRI Minta Pelaku Perjalanan Darat Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test

Bali Tribune / WISATAWAN - Hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan berlibur saat perayaan Nataru di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarPulau Bali masih menjadi primadona bagi wisatawan domestik untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahun ini, Nataru bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang menuntut semua pihak lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta lingkungan. 

Diprediksi pada libur akhir tahun 2020, tren kedatangan wisatawan domestik ke Bali masih melalui jalur darat dan laut. Mengingat ketentuan yang ditetapkan pemerintah bahwa bagi orang-orang ke Bali via jalur udara diwajibkan memenuhi syarat hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang melakukan perjalanan lewat darat maupun laut hanya disyaratkan mengantongi hasil negatif rapid test antigen dengan biaya yang lebih murah daripada swab berbasis PCR.

Hal ini yang nantinya memicu calon wisatawan sebagian besar memilih menggunakan jalur darat dan laut menghabiskan libur akhir tahun di Pulau Dewata. Pelaku industri perhotelan di Bali akan lebih selektif menerima wisatawan yang menginap di hotel selama periode libur akhir tahun terutama bagi perjalanan darat maupun laut. 

"Wisatawan yang datang melalui jalur darat dan laut ke Bali harus menunjukkan negatif hasil test rapid kepada resepsionis hotel sebelum masuk ke kamar, selain cek suhu tubuh dan cuci tangan serta menggunakan masker," ucap Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus di Denpasar, Selasa (15/12).

Pihaknya akan segera mengoordinasikan kepada seluruh pengelola hotel di Bali termasuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk dapat mendeteksi setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk wilayah Bali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali pun sangat mendorong pihak hotel dapat bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan. Kata dia, dengan persyaratan menunjukkan surat bebas Covid-19 di hotel, maka potensi lolosnya wisatawan dari luar Bali tanpa mengantongi persyaratan dapat diminimalisir.

Sehingga hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan  berlibur saat perayaan Nataru di Bali. Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 terutama melalui orang tanpa gejala yang berasal dari zona merah, dan mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari pelaku perjalanan dalam negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.