Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Miras Oplosan, Polresta Razia Miras

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan arak yang diamankan kemarin.

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar langsung merespon kasus miras oplosan yang terjadi di sejumlah tempat di luar Bali. Selasa (10/4) lalu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia miras. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama Nisab Hermanto (46) dan Desak Putu Ayuningsih (43) diamankan beserta barang bukti 290 liter arak.

"Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Papua dan Kalimantan. Kami tidak mau di Denpasar juga kejadiannya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan sore kemarin.

Dikatakan Hadi Purnomo, razia ini terus berlanjut dan tidak hanya menyasar para pedagang. Rencananya, tempat hiburan juga akan diobok-obok untuk mencari miras oplosan atau tanpa izin.

Informasi yang beredar, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sanur dan di Jalan Taman Pancing Denpasar selatan sering menjual miras oplosan dan tanpa izin.

"Bukan hanya arak saja yang kita tindak. Miras jenis lain yang tidak mengantongi izin juga akan kita razia. Termasuk tempat hiburan malam, meski ada izin usaha tetapi kalau mirasnya oplosan dan tidak berizin akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sementara untuk kedua pelaku penjualan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dijerat dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.  

"Meski hanya dikenai tipiring, tetapi kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yabg terjadi di luar Bali, sudah ada 47 orang yang meninggal dunia. Semoga di Bali tidak ada yang menjual miras oplosan. Intinya, kalau tidak ada izin akan kita sikat," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.