Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Omicron, Tim Gabungan Sidak Prokes di Abiansemal-Petang, Sebelumnya Warung Angkringan Langgar Prokes Ditutup Polsek Kuta Utara

Bali Tribune/ SIDAK - Tim gabungan saat menggelar sidak Prokes di Abiansemal, Senin (14/2).


balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan terus menggencarkan sidak penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Badung. Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait ini menyasar tempat keramaian dan dunia usaha.

Secara umum masih ditemukan sejumlah pelanggaran baik dilakukan oleh masyarakat perorangan maupun dunia usaha. Seperti, Senin (14/2), tim gabungan bergerak melakukan sidak di Kecamatan Petang dan Abiansemal.

Kasi Opdal bidang Tibumtranmas Pol PP Badung AA Ngurah Dharma Putra seizin Kasat Pol PP Badung AA Ketut Suryanegara  mengatakan sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Di dua kecamatan itu yang disasar adalah pusat keramaian seperti pasar, toko modern, dan sejumlah toko dan warung.

"Tim gabungan menyidak pasar, keramaian umum dan toko modern. Intinya sidak ini untuk memastikan kesiapan masalah Prokes. Pertama Pedulilindungi ada, cuci tangan ada dan pemakaian masker," ujarnya.

Dharma Putra menyebut dari hasil masih ditemukan adanya pelanggaran masker. Baik tidak memakai masker maupun tidak memakai masker dengan benar. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga banyak yang tidak tersedia tempat usaha.
 
"Atas pelanggaran ini sudah kita beri pembinaan agar selanjutnya ditaati," kata Dharma Putra.

Sementara di bagian lain Polsek Kuta Utara, Sabtu (12/2) menggelar patroli berskala besar di seputaran Pantai Batu Bolong, Canggu, Batu Belig, Kerobokan, dan Petitenget serta di sejumlah usaha restoran dan hotel di kawasan tersebut.

Patroli ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran Prokes. Hasilnya, satu warung angkringan langsung ditutup dan dipasangi police line lantaran melanggar Prokes.

"Kasus jambret cukup tinggi, jadi kami melakulan patroli untuk mengantisipasi kasus kriminalitas di wilayah hukum Kuta Utara," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniwandari.

Selain itu pihaknya juga turut memantau pelaksanaan Prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. "Kami juga mengupayakan agar masyarakat taat Prokes,” tegasnya.

Soal Prokes ini pihaknya memberi atensi khusus terhadap dunia usaha seperti  warung, restoran, bar, vila dan hotel. Dunia usaha itu diwajibkan memasang barcode PeduliLindungi.

"Ada satu angkringan tempat nongkrong anak-anak muda di Kerobokan Kelod langsung kami beri tindakan tegas dengan ditutup dan dipasang police line karena melanggar Prokes. Selanjutnya pemilik langsung kami bina," kata Diah Kurniwandari.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.