Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Corona, Pasar Tumpah Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan tempat keramaian seperti di Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar, Rabu (1/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dalam upaya menekan penularan virus Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar memfokuskan pemantauan tempat tempat keramaian di Kota Denpasar. Seperti saat melakukan  penertiban PPKM Level IV di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Rabu (1/9). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama pelaksanaan PPKM Level IV,  pasar tumpah menjadi fokus perhatian karena banyak masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi atau berbelanja ke pasar, sehingga terjadi  kerumunan. Pemantauan ini dilakukan banyak warga yang datang juga masyarakat  agar tidak  melanggar prokes kesehatan. 
 
Pasar tumpah yang disasar hari ini adalah Pula Kerthi, Gunung Kawi, Jalan Kartini Wangaya, dan pasar tumpah Jalan Rijasa.  "Dalam kegiatan ini, anggota membina 3 Orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban PPKM Level IV kegiatan mobiling Tim Aman Nusa. Dimana kegiatan dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Agung, Jalan Setyabudi , Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Puputan Badung, Pura Jagatnata  dan kembali ke Polresta Denpasar.
 
Dalam kegiatan ini Tim membubarkan  beberapa Orang yang melaksanakan olahraga menggunakan fasilitas fitnes di lapangan Puputan Badung.
Selain itu dalam penertiban secara mobiling pihaknya juga mengedukasi  masyarakat  agar selalu mentati protokol kesehatan. " Prokes adalah kunci utama dan sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid- 19," pungkas Sayoga.
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.