Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19 di Klaster Keluarga, Jaya Negara Minta Masyarakat Lakukan Isolasi Terpusat

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 khusus pelaksanaan Isolasi Terpusat di Kantor Wali Kota Denpasar, Sabtu (14/8) lalu.


balitribune.co.id | Denpasar  -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara langsung mengambil langkah cepat guna menindaklanjuti arahan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri, Tito Karnavian dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin terkait pelaksanaan Isolasi Terpusat (Isoter). 
 
Usai pelaksanaan apel peringatan Hari Jadi Provinsi Bali di Kantor Wali Kota Denpasar pada Sabtu (14/8) pekan silam, Jaya Negara langsung menggelar rapat bersama Forkopimda Kota Denpasar guna membahas pelaksanaan isolasi terpusat.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung. Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya. 
 
Tak hanya itu, usai pelaksanaan Rapat, Wali Kota asal Kelurahan Penatih ini langsung turun lapangan guna meninjau kesiapan penambahan lokasi Isolasi Terpusat di Inna Grand Bali Beach, Sanur.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, sesuai arahan Menko Marvest, Mendagri dan Menkes RI saat kunjungan kerja di Provinsi Bali beberapa waktu lalu, Pelaksanaan Isoter diyakini efektif dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19 di dalam rumah atau keluarga. Hal ini juga dianggap efektif dalam mencegah melonjaknya kasus harian.
 
“Jadi atas arahan diatas maka kami bersama Forkopimda menggelar rapat kordinasi untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan isolasi terpusat bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya
Hal ini secara teknis membahas pola dan alur pelaksanaan isolasi terpusat. Sehingga nantinya begitu ada masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan rujukan pelaksanaan isolasi mandiri, maka secepatnya dapat dibawa ke lokasi isolasi terpusat Kota Denpasar.
 
Tak hanya itu, Jaya Negara mangatakan bahwa Pemkot Denpasar telah menambah lokasi Isolasi Terpusat.
 
“Yang terbaru salah satu hotel di Sanur dengan kapasitas 350 tempat tidur, dan Asrama BPSDM di Sesetan, sebelumnya juga sudah ada di Kota Denpasar, mulai dari Bapelkesmas Provinsi Bali, LPMP, 1 Hotel di jalan Veteran,  1 Hotel di Kuta, 1 Hotel di Sidakarya, Wisma Werdhapura dan 1 Hotel di bilangan Ubung,” jelasnya 
 
Tak berhenti sampai disana, pola 3 T yakni Test, Tracing dan Treatment juga terus digencarkan. Penambahan personel juga terus dioptimalkan. Bahkan untuk mendukung pelaksanaan tracing turut dilibatkan Kaling dan Kadus serta ASN Bapak Angkat untuk membantu input data di Desa/Kelurahan.
 
“Tadi kami sudah kuatkan kordinasi lagi, Pj. Sekda mengkordinir Dishub, Sat Pol PP dan BPBD untuk pelaksanaan isolasi terpusat, ketersediaan hotel, alur kordinasi serta akomodasi. Selanjutnya Asisten II bersama Dinas Sosial mengkordinir penyaluran sembako dan pangan,” jelasnya.
 
“Selanjutnya untuk  Asisten III mengkordinir Tracing, Testing dan Tratment bersama Dinas Kesehatan dan DPMD. Dan untuk input data khusus ditangani Staf Ahli, Libtang dan Kominfo. Besar harapan kami kasus Covid-19 di Kota Denpasar dapat segera terkendali,” harap Jaya Negara.
wartawan
YAN
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.