Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, BBTF 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / Ketut Ardana

balitribune.co.id | Denpasar - Event promosi pariwisata terbesar di Indonesia yang berlangsung setiap tahun atau Bali Beyond and Travel Fair (BBTF) kali ini tidak digelar oleh pihak panitia. Hal itu mengingat ratusan negara di dunia sedang fokus menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19) yang telah menginfeksi ribuan orang di Tanah Air termasuk Bali.

Pandemi ini membawa dampak anjloknya perekonomian global dan masyarakat diminta untuk melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan melakukan jaga jarak sosial (social distancing) serta tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. 

Ketut Ardana, Ketua BBTF dalam siaran persnya, Rabu (1/4) menyampaikan, mengingat situasi saat ini, komite BBTF telah mengumumkan bahwa tanggal BBTF, awalnya dijadwalkan pada 9-13 Juni 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), akan ditunda hingga 8-12 Juni 2021 mendatang. 

"Kami di industri pariwisata berkomitmen mendukung pemerintah daerah, pusat dan otoritas kesehatan global dalam melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19," terang Ardana. 

Seperti diketahui, ajang pameran pariwisata yang mempromosikan potensi Bali dan sekitarnya ini setiap tahunnya mampu mendatangkan pembeli yang merupakan tour operator dari puluhan negara dan penjual dari sejumlah daerah di Indonesia. Pameran pariwisata yang diinisiasi oleh Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali tersebut berpotensi membukukan transaksi mencapai triliunan Rupiah per tahun."Penundaan BBTF ini pun sudah kami sampaikan kepada para pembeli dan penjual," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.