Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, BBTF 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / Ketut Ardana

balitribune.co.id | Denpasar - Event promosi pariwisata terbesar di Indonesia yang berlangsung setiap tahun atau Bali Beyond and Travel Fair (BBTF) kali ini tidak digelar oleh pihak panitia. Hal itu mengingat ratusan negara di dunia sedang fokus menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19) yang telah menginfeksi ribuan orang di Tanah Air termasuk Bali.

Pandemi ini membawa dampak anjloknya perekonomian global dan masyarakat diminta untuk melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan melakukan jaga jarak sosial (social distancing) serta tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. 

Ketut Ardana, Ketua BBTF dalam siaran persnya, Rabu (1/4) menyampaikan, mengingat situasi saat ini, komite BBTF telah mengumumkan bahwa tanggal BBTF, awalnya dijadwalkan pada 9-13 Juni 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), akan ditunda hingga 8-12 Juni 2021 mendatang. 

"Kami di industri pariwisata berkomitmen mendukung pemerintah daerah, pusat dan otoritas kesehatan global dalam melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19," terang Ardana. 

Seperti diketahui, ajang pameran pariwisata yang mempromosikan potensi Bali dan sekitarnya ini setiap tahunnya mampu mendatangkan pembeli yang merupakan tour operator dari puluhan negara dan penjual dari sejumlah daerah di Indonesia. Pameran pariwisata yang diinisiasi oleh Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali tersebut berpotensi membukukan transaksi mencapai triliunan Rupiah per tahun."Penundaan BBTF ini pun sudah kami sampaikan kepada para pembeli dan penjual," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.