Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Jaring 16 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban protokol kesehatan di jalan Pidada Raya Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (2/6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam upaya menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri secara rutin melaksanakan penertiban  protokol kesehatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban Rabu (2/6) kemarin dilaksanakan di jalan Pidada Raya Kelurahan  Ubung Kecamatan Denpasar Utara.
 
Dalam aksi tersebut pihaknya menjaring16 orang melanggar protokol kesehatan. 
 
Dari jumlah tersebut 10 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.  Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan covid 19 di Kota Denpasar. 
 
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.  "Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas," jelas Sayoga.
 
Dalam menekan penularan Covid- 19 Sayoga mengaku secara  rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. 
 
 Untuk kebaikan semua orang Sayoga  mengaku tidak lelah dan akan  terus mengingatkan dan  mengimbau  masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terus ditemukan.
wartawan
YAN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.