Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tindakan Merugikan Pariwisata Bali, Dispar Terbitkan Surat Edaran

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah membuatkan 15 ikrar kepada para general manajer (GM) hotel selaku pelaku usaha pariwisata agar menyelenggarakan pariwisata yang harmonis sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pasalnya, ikrar tersebut sebagai upaya membangkitkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispar menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pariwisata pascabanyaknya wisatawan yang melakukan tindakan merugikan kepariwisataan di pulau ini. "Dispar telah membuatkan ikrar bagi para pengelola hotel untuk turut menjaga kualitas pariwisata Bali dan mengimbau para wisatawan agar mematuhi aturan yang ada di Bali," tegasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.
 
Seluruh komponen pariwisata Bali diminta berperan menjaga kepariwisataan Bali dengan turut mengimbau para wisatawan yang menginap agar mematuhi aturan yang ada di Bali. Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali akan diumumkan mulai dari pintu masuk bandara, dan juga kepada calon wisatawan yang akan ke Bali melalui perantara biro perjalanan wisata.
 
Kata dia, pelaksanaan ketentuan dan kebijakan untuk penguatan karakter kepariwisataan Bali akan diawasi penerapannya di setiap usaha pariwisata. Hal ini sebagai tata kelola dan standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali bisa semakin berkualitas, mengingat ketatnya persaingan dunia pariwisata. 
 
Bali yang menjadi destinasi wisata internasional saat ini menghadapi persaingan dengan pariwisata di luar negeri. Sejumlah negara berlomba-lomba mengemas kepariwisataannya dengan mengutamakan kualitas kenyamanan dan keamanan. Sehingga Bali pun dituntut untuk mampu menghadirkan kepariwisataan yang berkualitas dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
wartawan
YUE

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.