Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Transmisi Lokal, 83 Pedagang, Pengelola dan Jukir Pasar Adat Ubung Dirapid Tes

Bali Tribune / RAPID TES - Pelaksanaan Rapid Tes di Pasar Adat Ubung, Sabtu (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar, khususnya keamanan berniaga bebas Covid-19. Guna mendukung hal tersebut, turut dilaksanakan secreening awal melalui Rapid Tes di Pasar Adat Ubung pada Sabtu (20/6). 
 
"Ini kan sifatnya secreening awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan deteksi awal melalui rapid tes," ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid tes ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, Desa Adat dan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II. Selain itu, hal ini juga menjadi secrening awal sebagai upaya penyiapan keamanan berniaga untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru. Sehingga kondisi kesehatan pengelola, pedagang, juru parkir serta elemen lain di dalam pasar dapat dipantau secar berkala. 
 
"Ini akan menjadi protap nantinya, dan secreening akan dilaksanakan secar berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi kesehatanya, sehingga pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap berputar dan aman Covid-19," paparnya
 
Ariyanta menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid tes di Pasar Adat Ubung dibagi menjadi dua tahap. Dimana tahap pertama dilaksanakan hari ini Sabtu (20/6) yang diikuti oleh 83 orang yang terdiri atas Pedagang, Pengelola Pasar, Juru Parkir (Jukir) dan elemen pasar lainya. Adapun dari pelaksanaan tahap pertama seluruhnya dinyatakan non reaktif. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6) mendatang. 
 
"Iya hasilnya tadi yang tahap I semuanya non reaktif, semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kemi menekankan kepada semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk pembeli dan msyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat  setiap saat dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga secara berkelanjutan dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, jadi aman berniaga dengan Protokol Kesehatan Masyarakat," pungkas Arianta mewanti-wanti.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.