Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Wabah Covid-19, Pemkot Denpasar Siap Terapkan PSBB

Bali Tribune / Suasana Kota Denpasar saat penerapan imbauan tetap tinggal dirumah sehari setelah Nyepi beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Jumat (3/4), menjelaskan bahwa penerapan PSBB sudah tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Diharapkan dengan penerapan PSBB ini dapat memutus rantai penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat terselesaikan dengan maksimal. 

"Jika PSBB diterapkan sesuai arahan Pemerintah Pusat kami di Denpasar sudah siap, baik dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi maupun dari kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu kami kembali menekankan dan mengingatkan seluruh masyarakat Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujar Dewa Rai. 

Pemerintah dan masyarakat, tandas Dewa Rai, memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Sebab, tanpa ketaatan masyarakat maka beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah. Seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan Social Distancing, Physical Distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. 

 "Jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona ini. Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya di tunda dahulu," kata Dewa Rai.

Sedang bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Karena menurut Dewa Rai, beberapa pasien positif Covid-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak paparnya.

"Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal dirumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di Tingkat Desa/Lurah agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.