Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Wisatawan Asing Berperilaku Menyimpang, Dispar Gencarkan Informasi Boleh dan Tidak

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarBali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara. Ditengah upaya pemulihan pariwisata dari imbas pandemi Covid-19, masih ada turis asing yang bertingkah saat berada di Bali. 

Kelakuan menyimpang yang dilakukan warga negara asing di Bali beberapa waktu lalu pun menyedot perhatian berbagai pihak. Kendati yang bersangkutan telah diberikan sanksi administrasi keimigrasian berupa pendeportasian, namun hal ini harus diantisipasi agar tidak terulang lagi. 

Pasca-beredarnya video dan foto wisatawan asing telanjang di kawasan suci dan obyek wisata di Bali, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kini mulai gencar menyampaikan informasi terkait hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan wisatawan saat berada di Pulau Dewata. Penyebaran informasi ini menggandeng seluruh komponen pariwisata di Bali hingga maskapai penerbangan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, mencegah perbuatan menyimpang wisatawan asing seperti yang belum lama terjadi, pihaknya mengajak semua komponen pariwisata termasuk pihak maskapai dapat memberikan informasi terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berada di Bali.

Ia menyebutkan, dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali telah diatur secara jelas mengenai apa hak dan kewajiban wisatawan. "Kami sudah berkomunikasi dengan stakeholder pariwisata termasuk maskapai, sebelum penerbangan agar diinformasikan hal-hal apa yang boleh dilakukan wisatawan, karena sudah diatur di Perda terkait kewajiban wisatawan. Saya akan mengimplementasikan untuk tahun ini, dan disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali. Sehingga kedepan, hal-hal itu (menyimpang) tidak akan terjadi," ucapnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Upaya mengencarkan penyebaran informasi terkait hal yang tidak boleh dan boleh dilakukan wisatawan di Bali ini menyusul terjadinya dua peristiwa yang sempat viral belum lama ini. Yakni beredarnya video pria asing menari bugil di Puncak Gunung Batur, Bangli. Selain itu foto wanita asing telanjang di area Pura Babakan Obyek Wisata Kayu Putih di Tabanan.

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.