Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerita Korupsi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Korupsi adalah penyakit  semua negara, tapi barangkali Indonesia tergolong  sangat parah. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo, pertumbuhan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia paling tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia.  Kata Agus,  dulu di tahun 1998, IPK Indonesia paling rendah se-ASEAN. "Kami merinci datanya mulai tahun 1998. Kalau kita lihat di tahun 98, mohon maaf, CPI (Corruption Perception Index) kita terendah di ASEAN, Vietnam di atas kita, Thailand di atas kita, Malaysia di atas kita, Brunei di atas kita," kata Agus saat menyampaikan pidato sambutan pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta beberapa waktu lalu. Agus memaparkan, IPK Indonesia waktu itu sebesar 20, Filipina sebesar 33, Thailand sebesar 30 dan Malaysia mencapai skor 53. Sementara IPK Singapura, lanjut Agus, sudah meningkat lebih jauh dari negara Kawasan ASEAN. Namun seiring perkembangan,  Agus melihat, IPK Indonesia mengalami pertumbuhan yang tinggi meskipun belum ideal. "Kalau melihat rilis terakhir dari Transparency International kita itu mencapai skor 37, memang tahun 2016-2017 sejajar dari (skor) 37 menjadi 37 lagi. Tapi kalau dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang dulu tahun 98 sudah mencapai 53 malah turun jadi 47, Filipina yang pernah mencapai 33 kemudian naik 36 di tahun 1999, sekarang turun," kata Agus. Dalam hal korupsi, negara-negara ASEAN (minus Singapura karena negara setitik itu  sudah meningkat lebih jauh dari negara Kawasan) Indonesia masih harus berkubang di lumpur korupsi. Lalu apa kata Teori ekonomi mengenai korupsi? Dalam hal korupsi, teori ekonomi yang banyak diterapkan adalah : Naikan gaji maka korupsi akan hilang dengan sendirinya. Tapi dalam praktek yang berlaku adalah sebaliknya, entah itu di pedalaman Afrika, Eropa, Asia atau Eropa.  Korupsi  bukan hanya  masalah lintas geografis, juga  lintas profesi, mulai dari politisi hingga olahragawan. Jawaban dari hubungan antara kenaikan gaji dan tingkat korupsi awalnya adalah sebuah eksperimen alami di Afrika Barat dan hasilnya menunjukan bahwa teori-teori ekonomi konvensional mengenai  korupsi adalah salah sama sekali. Sepuluh tahun lalu Ghana mulai menerapkan struktur gaji baru untuk pejabat publik. Penerima manfaat awal dan terbesar adalah polisi yang tiba-tiba saja seperti “ketiban durian runtuh”  karena besarnya gaji naik dua kali lipat dari sebelumnya. Dengan naik gaji para polisi diharapkan bersikap lebih professional dan berhenti memeras uang para pengemudi truk yang selalu dibuat dalam kondisi terpaksa untuk membayar uang suap. Tapi sebuah survey Transparency International,  menunjukan fakta bahwa 91% dari penduduk  Ghana percaya polisi yang harusnya melayani mereka bertindak korup dan proporsi pemerasannya lebih besar dari yang diperkirakan. Dua ekonom Amerika, Jeremy Foltz dan Kweku Opoku Agyemang melakukan penelitian yang menghasilkan kesimpulan bahwa polisi Ghana jadi lebih korup setelah gaji mereka meningkat, baik secara absolute maupun relative. Polisi Ghana mendirikan penghalang  jalan  dimana truk yang melintas dihentikan sebanyak 16 kali  (setiap kali diberhentikan makan waktu 8 menit dan diperas dalam jumlah uang yang lebih banyak). Menurut teori ekonomi ada dua alasan yang membuat pejabat atau pegawai yang   gajinya lebih besar menghentikan korupsi. Pertama resiko kehilangan pekerjaan dan kehilangan gaji tinggi. Dengan kata lain, semakin tinggi gaji seseorang akan semakin tinggi  resiko korupsi yang harus ditanggung. Kedua, pejabat atau pegawai biasanya  memiliki target pendapatan. Jika mengalami “underpaid” mereka akan berperilaku korup untuk meningkatkan  pendapatan. Barangkali ada kekeliruan geografis (geografis fallancies) atas teori tersebut. Lain lubuk lain belalang. Tapi fakta membuktikan bahwa beberapa anggota parlemen Inggris dan Indonesia telah melakukan korupsi sejak satu dekade lalu  dan tidak berubah jadi lebih baik saat tunjangan mereka ditingkatkan beberapa kali lipat. Presiden Ghana, John Mahama tahun lalu mengatakan bahwa "tidak ada pembenaran" untuk korupsi sekarang karena gaji lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada pembenaran untuk korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan parlemen Inggris. Apa pembenaran untuk tindakan korup yang dilakukan seseorang bergaji tinggi? Karyawan di negara-negara kaya yang mendapat gaji lebih besar (barangkali karena potongan pajak di hapus) cenderung bekerja tidak lebih keras, bahkan lebih malas dibanding sebelumnya mendapat tambahan penghasilan. Barangkali karena target pendapatan yang ada dalam pikiran mereka tidak berubah menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Gaji yang lebih besar tidak membuat mereka bekerja lebih keras sepanjang target pendapatan yang tertanam dalam pikiran mereka tidak berubah. Riset Foltz dan Opoku-Agyemang tentang perilaku korupsi yang didanai  International Growth Centre pada London School of  Economics menunjukan kemungkinan bahwa tuntutan “imbalan/setoran” dari atasan atau tekanan keluarga mendorong seseorang  untuk melakukan lebih banyak korupsi. Kata kucinya adalah “tuntutan atasan yang tamak dan tekanan keluarga yang juga tamak”. Mungkin  pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan meningkatkan gaji tapi memerlukan langkah kombinasi antara kepemimpinan politik, struktur gaji yang lebih baik dan hukuman pidana yang berat sebagaimana yang diterapkan  Singapura. Korupsi kadang-kadang menyangkut sifat serakah  manusia. Seperti yang dikatakan Ransford Van Gyampo, seorang ilmuwan politik di Universitas Ghana,: "Seberapapun besar laut masih menerima air hujan.

wartawan
IGM Pujastana
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.