Cetak E-KTP Cukup di Kantor Camat | Bali Tribune
Diposting : 15 June 2017 19:53
I Made Darna - Bali Tribune
E-KTP
Wabup Ketut Suiasa launching Penggunaan Alat Pencetakan E-KTP di Kantor Camat Mengwi. Rabu (14/6).

BALI TRIBUNE - E-KTP atau sebutan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik sekarang bisa dicetak di masing-masing kecamatan di Badung. Itu menyusul dilengkapinya 6 kecamatan di gumi keris dengan mesin cetak.
Kendati stok blanko masih minim dan pelayanan E-KTP masih belum optimal, setidaknya warga cukup mudah dengan langsung menuju ke kantor camat masing-masing wilayah.
Itu terungkap dari kegiatan  lounching pencetakan E-KTP di Kantor Camat, Mengwi, Rabu (14/6). Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka mengatakan, pencetakan E-KTP di kecamatan ini merupakan  perluasan jangkauan administrasi kependudukan yang mengarah kepada mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Sebelumnya pencetakan E-KTP hanya dapat dilaksanakan di Kabupaten, tapi sekarang perekaman dan pencetakan dapat dilaksanakan di masing-masing Kantor Camat," ujarnya.
Namun mengingat distribusi blanko KTP-el dari pusat belum stabil, maka untuk sementara pencetakan hanya dilakukan di Kabupaten, dengan pertimbangan efektivitas dan produktivitasnya. Dan apabila distribusi blanko E-KTP dari pusat telah normal, maka pencetakan akan diserahkan ke masing-masing Kecamatan. "Karena stok blanko terbatas sekarang tetap di Disdukcapil dulu, tapi nanti kalau blanko sudah normal, rekam dan cetak cukup di kecamatan," kata Soka.
Ditegaskannya bahwa di tahun 2017 ini, Kabupaten Badung hanya kebagian blanko E-KTP sebanyak 10.000 keping. Adapun alokasi pencetakan yang telah dilaksanakan adalah; Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.682 keping, Mengwi sebanyak 1.935 keping, Kuta Selatan sebanyak 2.029 keping, Kuta sebanyak 1.348 keping, Kuta Utara sebanyak 1.840 keping dan Petang sebanyak 693 keping. "Dengan jumlah ini tentu yang sudah terekam belum semua bisa dicetak," tegasnya.
Sementara Wabup Badung Ketut Suiasa pada kegiatan itu meminta agar pelayanan publik di Badung berkualitas. "Pelayanan publik harus cepat, tepat dan murah bahkan gratis," katanya.
Untuk di kecamatan Mengwi sendiri, menurut IGN Jaya Saputra selaku Camat Mengwi ruang lingkup dan jenis pelayanan yang diberikan di Kecamatan ada 3 yaitu; pelayanan perijinan, pelayanan non perijinan dan pelayanan administrasi kependudukan. Untuk di Kecamatan Mengwi jumlah produk sekitar 1160.000 lebih, kemudian data wajib KTP 92.230, yang telah terealisasi 83.848 dan belum terealisasi 8.382 dimana dari angka ini yang telah merekam sebanyak 6.018 dan yang belum merekam sebanyak 2.364.