Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cicit Ki Hajar Dewantara Tersudut

Sidang
Kresna Bayu Fardiaz bersaksi untuk terdakwa RM Bayu Prabangkara dan Nyoman Sulendra.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pengeroyokan yang melibatkan cucu buyut mendiang Ki Hajar Dewantara yakni RM Bayu Prabangkara dan pamannya Nyoman Sulendra sebagai pelaku/ terdakwa terhadap korban Kresna Bayu Fardiaz, Senin (16/5) berlanjut di PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, serta penetapan penahanan kedua terdakwa dialihkan menjadi tahanan rumah.

Kesempatan tersebut, dihadapan majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariyadi bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Djaelani, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini, menghadirkan lima orang saksim yakni Kresna Bayu Fardiaz (korban), Merie Kusumawati (kakak korban), Aryo dan Rohana (keduanya yang melerai pengeroyokan), serta Astutik (pembantu).

Pantauan Bali Tribune, sidang tersebut mendapat perhatian pengunjung karena terdakwa Bayu Prabangkara masih keturunan langsung Ki Hajar Dewantara. Entah malu atau apa, terdakwa Bayu Prabangkara selalu menutupi mukanya saat difoto. Beberapa pengunjung juga ada yang minta jangan diambil fotonya. Apalagi, terdakwa Bayu Prabangkara disebut sebagai karyawan BPR Lestari Denpasar. Sementara itu, terdakwa Sulendra adalah pensiunan PNS Setda Pemprov Bali.

Di depan majelis hakim, saksi korban Kresna Bayu menjelaskan kasus pengeroyokan ini terjadi di Jalan Buana Raya, Perumahan Puri Buana II No 21 Denpasar, 24 November 2015. Mulanya, korban yang tidur dibangunkan Astutik karena Merie terlibat keributan di depan rumah.

Kemudian Kresna Bayu bangun dan bergegas kedepan rumah, menghampiri kakaknya Merie Kusumawati. Selanjutnya terjadi adu mulut korban dan pelaku. Sementara Merie ditarik pelaku hingga terjatuh. Korban Kresna Bayu secara reflek berusaha melerai/ memisahkan cengkraman tangan pelaku I Nyoman Sulendra terhadap Merie Kusumawati.

Apesnya, korban Kresna Bayu malah jadi sasaran pelaku. I Nyoman Sulendra menarik baju korban Kresna Bayu pada bagian lengan sebelah kiri dan jatuh di aspal jalan. Saat korban hendak bangun, tiba-tiba Sulendra memukul wajah korban dan menendang perutnya.

Dalam waktu bersamaan, pelaku RM Bayu Prabangkara keluar rumah dan memukul telinga kiri korban Kresna Bayu hingga terhuyung-huyung. Bukan itu saja, kedua pelaku lantas menyerang korban secara bersama sama. “Akibat kejadian itu, saya tidak bisa kerja seminggu untuk pemilhan luka-luka,” kata saksi korban Kresna Bayu di ruang sidang.

Keterangan korban itu dipertegas oleh saksi Merie Kusumawati dan lainnya. “Awalnya saya ribut dengan ibunya Bayu Prabangkara, waktu saya gak bisa masukkan mobil ke garasi,” tutur Merie. Puncak adu mulut itulah, akhirnya lanjut saksi jadi pertengkaran ramai hingga terjadi pengeroyokan oleh kedua terdakwa. Keterangan saksi tersebut dibenarkan kedua terdakwa.

Ketika saksi Merie bersaksi tampak jelas bahwa kejadian bermula dari cekcok. “Yang bermasalah saya dengan ibunya Bayu Prabangkara. Saya tak terima dengan perkataanya. Gara-gara pak Sulendra terlibat inilah, saya tak terima,” kata Merie emosional.

Ketika ditanya apa sudah ada perdamaian, Merie menegaskan tidak ada permohonan maaf dari para pelaku/ terdakwa. Ketika majelis hakim menanyakan kepada ibu terdakwa Bayu Prabangkara, yakni Ibu Ida, apa sudah melakukan upaya damai. Disebutkan, upaya damai sudah dilakukan, malah Ketua RT pun diminta ikut mendamaikan, tapi ditolak.

“Kehidupan bertetangga harus rukun. Apa ibu mau minta maaf dan ada perdamaian,” kata majelis. Ibu Ida pun di hadapan sidang meminta maaf. Demkian pula terdakwa Bayu dan Sulendra meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Selain memeriksa saksi korban dan Mery, juga memeriksa pembantu dan dua tetangga mereka.

Sidang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, dalam pemeriksaan inilah terungkap bahwa berawal cekcok, kemudian ada perkelahian. Antara pelaku dan korban sama-sama luka. Saat ini pun, kasus salaing lapor ini masih diproses di Polresta dengan saksi terlapor Kresna Bayu dan pelapor Sulendra.

Diakhir sidang, majelis hakim membacakan penetapan. Dua terdakwa RM Bayu Prabangkara dan Nyoman Sulendra dinyatakan dialihkan penahanannya, dari tahanan di rumah tahan (di Lapas kerobokan,-red) menjadi tahanan rumah. “Ini dimulai dari besok (Selasa, 17 Mei, hari ini,-red),” tandas majelis hakim. Sidang dilanjutkan Senin (23/5) dengan agenda tuntutan.

wartawan
soegiarto
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.