Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cinta Terlarang Membawa Maut

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban Supriyadi saat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit terdekat

balitribune.co.id | GianyarMedia sosial memang mempermudah komunikasi perselingkuhan, namun mudah pula terekam. Lantaran percakapan perselingkuhan ini pula, I Nengah Wanta (36) pun naik pitam dan nekat membacok Supriyadi hingga tewas. Belum puas, pelaku juga melakukan penusukan ketubuh istrinya, Ni Kadek Setyawati (29).

Peristiwa yang diduga berlatar cinta terlarang inipun membuat gempar warga di  Jalan Pasekan, Batubulan, Sukawati, Senin (24/1) malam.
Kejadian ini bermula dari kecurigaan pelaku yang asal Gunaksa, Klungkung dan kini menetap di Perumahan Candra Ayu Batubulan. Pelaku  yang sudah lama curiga, mendapati percakapan mesra istrinya dengan korban di Hp. Pelaku pun naik darah dan dari rumah sudah membawa sabit dan pisau kecil. Pelaku lantas ke Jalan Pasekan, di counter Hp istrinya dan di seberang jalan tempat korban Supriyadi yang asal Banyuwangi berjualan.

Hingga di lokasi, pelaku pelaku sempat memanggil Supriyadi yang sedang jualan di sebelah utara counter milik istrinya. Pelaku yang sudah bersiap muluapkan emosinya, sempat ngobrol sebentar. Saat korban Supriyadi menghidupkan rokok, pelaku mendekati dan mengambil sebilah sabit yang di selipkan di punggung belakang. Dengan membabi buta, pelaku membacok bagian punggung korban hingga gagangnya patah dan sabit masih menancap di punggung korban. Korban yang tidak menyana akan menerima serangan itu lantas berlari ke arah persawahan. Pelaku yang hendak mengejar pun dilerai warga.

Pelaku rupanya belum puas, lanjut itu mendatangi istrinya. Berbekal pisau kecil yang masih terselip di saku celananya, pelaku juga melakukan penusukan ke tubuh istrinya berulang kali. Keberingasan pelaku pun dihentikan warga. Istri pelaku yang bersimbah darah lantas dilarikan  ke rumah sakit. Demikian pula korban Supriyadi yang didapati di daerah persawahan dengan kondisi sudah lemas kehilangan darah juga dibawa ke rumah sakit. Namun sayang hingga Selasa (25/1), korban Supriyadi dinyatakan meninggal. Sedangkan Setyawati dengan sejumlah luka tusukan masih dalam perawatan intensif.

Kapolsek Sukawati, Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan membenarkan kejadian ini. Atas peristiwa tersebut, Unit Opsnal  Polsek Sukawai sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku  pun mengakui telah membacok Supriyadi dan menusuk istrinya  dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah sabit dan sebilah pisau ukuran kecil.

"Terhadap kedua korban, kami bawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan dan perawatan medis. Pelaku di amankan ke Polsek Sukawati .

Mengenai latar kejadian, terungkap jika pelaku merasa sakit hati terhadap korban Supriyadi yang diduga telah selingkuh dengan istri pelaku. Hal tersebut sempat di ketahui melalui rekaman percakapan antar keduanya.

"Terhadap pelaku kami arahkan dengan jeratan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.