Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cinta Terlarang Membawa Maut

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban Supriyadi saat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan ke rumah sakit terdekat

balitribune.co.id | GianyarMedia sosial memang mempermudah komunikasi perselingkuhan, namun mudah pula terekam. Lantaran percakapan perselingkuhan ini pula, I Nengah Wanta (36) pun naik pitam dan nekat membacok Supriyadi hingga tewas. Belum puas, pelaku juga melakukan penusukan ketubuh istrinya, Ni Kadek Setyawati (29).

Peristiwa yang diduga berlatar cinta terlarang inipun membuat gempar warga di  Jalan Pasekan, Batubulan, Sukawati, Senin (24/1) malam.
Kejadian ini bermula dari kecurigaan pelaku yang asal Gunaksa, Klungkung dan kini menetap di Perumahan Candra Ayu Batubulan. Pelaku  yang sudah lama curiga, mendapati percakapan mesra istrinya dengan korban di Hp. Pelaku pun naik darah dan dari rumah sudah membawa sabit dan pisau kecil. Pelaku lantas ke Jalan Pasekan, di counter Hp istrinya dan di seberang jalan tempat korban Supriyadi yang asal Banyuwangi berjualan.

Hingga di lokasi, pelaku pelaku sempat memanggil Supriyadi yang sedang jualan di sebelah utara counter milik istrinya. Pelaku yang sudah bersiap muluapkan emosinya, sempat ngobrol sebentar. Saat korban Supriyadi menghidupkan rokok, pelaku mendekati dan mengambil sebilah sabit yang di selipkan di punggung belakang. Dengan membabi buta, pelaku membacok bagian punggung korban hingga gagangnya patah dan sabit masih menancap di punggung korban. Korban yang tidak menyana akan menerima serangan itu lantas berlari ke arah persawahan. Pelaku yang hendak mengejar pun dilerai warga.

Pelaku rupanya belum puas, lanjut itu mendatangi istrinya. Berbekal pisau kecil yang masih terselip di saku celananya, pelaku juga melakukan penusukan ke tubuh istrinya berulang kali. Keberingasan pelaku pun dihentikan warga. Istri pelaku yang bersimbah darah lantas dilarikan  ke rumah sakit. Demikian pula korban Supriyadi yang didapati di daerah persawahan dengan kondisi sudah lemas kehilangan darah juga dibawa ke rumah sakit. Namun sayang hingga Selasa (25/1), korban Supriyadi dinyatakan meninggal. Sedangkan Setyawati dengan sejumlah luka tusukan masih dalam perawatan intensif.

Kapolsek Sukawati, Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan membenarkan kejadian ini. Atas peristiwa tersebut, Unit Opsnal  Polsek Sukawai sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku  pun mengakui telah membacok Supriyadi dan menusuk istrinya  dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah sabit dan sebilah pisau ukuran kecil.

"Terhadap kedua korban, kami bawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan dan perawatan medis. Pelaku di amankan ke Polsek Sukawati .

Mengenai latar kejadian, terungkap jika pelaku merasa sakit hati terhadap korban Supriyadi yang diduga telah selingkuh dengan istri pelaku. Hal tersebut sempat di ketahui melalui rekaman percakapan antar keduanya.

"Terhadap pelaku kami arahkan dengan jeratan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terangnya.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.