Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Hentikan Sementara Rute Tiongkok, Bali Airport Catat 247 Penerbangan Terdampak

Bali Tribune /SEMENTARA - Pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan pemberhentian sementara untuk penerbangan dari dan menuju Tiongkok daratan baik penerbangan reguler maupun penerbangan charter mulai dari tanggal 1 Februari 2020.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (3/2) mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini. 

Citilink Indonesia memiliki satu penerbangan reguler rute Denpasar-Kunming, serta lima penerbangan charter rute Manado-Guiyang, Padang-Kunming, Denpasar-Wenzhou, Denpasar-Guiyang dan Solo-Kunming.

Kata dia, selain melakukan pemberhentian sementara penerbangan dari dan menuju Tiongkok, Citilink Indonesia juga melakukan antisipasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan untuk pesawat yang sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara setempat guna mengantisipasi adanya virus corona yang menggemparkan maayarakat global ini.

“Citilink Indonesia akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai virus corona yang sedang mewabah dan akan terus melakukan antisipasi penyebarannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang,” terang Juliandra.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak dapat melakukan refund (pengembalian uang tiket), sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/ dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk  melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan keputusan ini, semua maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing, yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sementara itu Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyebutkan dalam seminggu terdapat 247 jadwal penerbangan ke/dari Denpasar-Tiongkok di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.