Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Hentikan Sementara Rute Tiongkok, Bali Airport Catat 247 Penerbangan Terdampak

Bali Tribune /SEMENTARA - Pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan pemberhentian sementara untuk penerbangan dari dan menuju Tiongkok daratan baik penerbangan reguler maupun penerbangan charter mulai dari tanggal 1 Februari 2020.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (3/2) mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini. 

Citilink Indonesia memiliki satu penerbangan reguler rute Denpasar-Kunming, serta lima penerbangan charter rute Manado-Guiyang, Padang-Kunming, Denpasar-Wenzhou, Denpasar-Guiyang dan Solo-Kunming.

Kata dia, selain melakukan pemberhentian sementara penerbangan dari dan menuju Tiongkok, Citilink Indonesia juga melakukan antisipasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan untuk pesawat yang sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara setempat guna mengantisipasi adanya virus corona yang menggemparkan maayarakat global ini.

“Citilink Indonesia akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai virus corona yang sedang mewabah dan akan terus melakukan antisipasi penyebarannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang,” terang Juliandra.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak dapat melakukan refund (pengembalian uang tiket), sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/ dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk  melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan keputusan ini, semua maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing, yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sementara itu Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyebutkan dalam seminggu terdapat 247 jadwal penerbangan ke/dari Denpasar-Tiongkok di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
Ayu Eka Agustini

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.