Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Hentikan Sementara Rute Tiongkok, Bali Airport Catat 247 Penerbangan Terdampak

Bali Tribune /SEMENTARA - Pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan pemberhentian sementara untuk penerbangan dari dan menuju Tiongkok daratan baik penerbangan reguler maupun penerbangan charter mulai dari tanggal 1 Februari 2020.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (3/2) mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini. 

Citilink Indonesia memiliki satu penerbangan reguler rute Denpasar-Kunming, serta lima penerbangan charter rute Manado-Guiyang, Padang-Kunming, Denpasar-Wenzhou, Denpasar-Guiyang dan Solo-Kunming.

Kata dia, selain melakukan pemberhentian sementara penerbangan dari dan menuju Tiongkok, Citilink Indonesia juga melakukan antisipasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan untuk pesawat yang sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara setempat guna mengantisipasi adanya virus corona yang menggemparkan maayarakat global ini.

“Citilink Indonesia akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai virus corona yang sedang mewabah dan akan terus melakukan antisipasi penyebarannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang,” terang Juliandra.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak dapat melakukan refund (pengembalian uang tiket), sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/ dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk  melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan keputusan ini, semua maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing, yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sementara itu Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyebutkan dalam seminggu terdapat 247 jadwal penerbangan ke/dari Denpasar-Tiongkok di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.