Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Hentikan Sementara Rute Tiongkok, Bali Airport Catat 247 Penerbangan Terdampak

Bali Tribune /SEMENTARA - Pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan pemberhentian sementara untuk penerbangan dari dan menuju Tiongkok daratan baik penerbangan reguler maupun penerbangan charter mulai dari tanggal 1 Februari 2020.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (3/2) mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini. 

Citilink Indonesia memiliki satu penerbangan reguler rute Denpasar-Kunming, serta lima penerbangan charter rute Manado-Guiyang, Padang-Kunming, Denpasar-Wenzhou, Denpasar-Guiyang dan Solo-Kunming.

Kata dia, selain melakukan pemberhentian sementara penerbangan dari dan menuju Tiongkok, Citilink Indonesia juga melakukan antisipasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan untuk pesawat yang sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara setempat guna mengantisipasi adanya virus corona yang menggemparkan maayarakat global ini.

“Citilink Indonesia akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai virus corona yang sedang mewabah dan akan terus melakukan antisipasi penyebarannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang,” terang Juliandra.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak dapat melakukan refund (pengembalian uang tiket), sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/ dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk  melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan keputusan ini, semua maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing, yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sementara itu Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyebutkan dalam seminggu terdapat 247 jadwal penerbangan ke/dari Denpasar-Tiongkok di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.