Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Hentikan Sementara Rute Tiongkok, Bali Airport Catat 247 Penerbangan Terdampak

Bali Tribune /SEMENTARA - Pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan pemberhentian sementara untuk penerbangan dari dan menuju Tiongkok daratan baik penerbangan reguler maupun penerbangan charter mulai dari tanggal 1 Februari 2020.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (3/2) mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia serta untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang menyerang pernafasan ini. 

Citilink Indonesia memiliki satu penerbangan reguler rute Denpasar-Kunming, serta lima penerbangan charter rute Manado-Guiyang, Padang-Kunming, Denpasar-Wenzhou, Denpasar-Guiyang dan Solo-Kunming.

Kata dia, selain melakukan pemberhentian sementara penerbangan dari dan menuju Tiongkok, Citilink Indonesia juga melakukan antisipasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan untuk pesawat yang sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara setempat guna mengantisipasi adanya virus corona yang menggemparkan maayarakat global ini.

“Citilink Indonesia akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai virus corona yang sedang mewabah dan akan terus melakukan antisipasi penyebarannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang,” terang Juliandra.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak dapat melakukan refund (pengembalian uang tiket), sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti diketahui sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/ dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk  melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan keputusan ini, semua maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing, yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air. Sementara itu Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyebutkan dalam seminggu terdapat 247 jadwal penerbangan ke/dari Denpasar-Tiongkok di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.