Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka.

balitribune.co.id | Tabanan - Coblosan pada tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Tabanan berlangsung panas. Mulai dari adanya dugaan pelanggaran sampai dengan kericuhan.

Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kericuhan terjadi di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.

Seperti diungkapkan anggota Bawaslu Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan Wayan Wirka, pihaknya telah memonitor langsung tiga insiden tersebut.

Ia menyebut, sesuai keterangan sementara yang diperoleh, di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ditemukan pemilih yang diduga menggunakan formulir C Pemberitahuan neneknya untuk mencoblos.

“Kami masih konfirmasi apakah penggunaan formulir tersebut atas izin neneknya dan dilengkapi dengan formulir pendampingan atau tidak. Petugas di TPS sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Wirka, Rabu (27/11) sore.

Sementara itu, di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, terjadi kericuhan yang dipicu perusakan kotak suara oleh seorang pemilih. Namun, kotak suara yang rusak itu telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dicatat sebagai kejadian khusus.

“Proses penghitungan suara tetap berjalan lancar, tidak ada indikasi pelanggaran hukum pidana, dan secara administrasi kami pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.

Hasil penghitungan suara di kedua TPS tersebut juga sudah dikonfirmasi sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, tanpa adanya pemakaian formulir C pemberitahuan ganda. “Untuk TPS di Desa Bengkel, kami pastikan sudah klir, tidak ada potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegas Wirka.

Sementara itu, untuk di TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos di luar bilik suara saat jam istirahat makan.

Wirka menyebut, kejadian itu masih menunggu proses verifikasi oleh petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). “Jika terbukti petugas mencoblos lebih dari satu kali, maka ada potensi pidana. Namun, jika hanya mencoblos satu kali tetapi dilakukan di luar bilik suara ini akan dicatat sebagai pelanggaran etik dan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Proses investigasi terkait insiden ini masih berjalan, dan Bawaslu menunggu hasil pengawasan formal dari jajaran di tingkat TPS.

wartawan
JIN
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.