Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ratmadi Kembali Nakhodai FORMI Bali

Bali Tribune/ Cok Ratmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Senator asal Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi,DH.,M.Si, kembali dipercaya memimpin Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali  periode 2019-2024. Minggu (7/4) malam lalu penglingsir Puri Satria yang akrab disapa Cok Ratmadi ini dikukuhkan, di Puri Satria Denpasar. “Aktivitas FORMI identik dengan pelestarian budaya Bali dan nasional, mengingat kegiatan yang dilakukan  adalah membangkitkan kembali permainan tradisional  yang selama ini hampir punah, seperti mengala-gala,”ucapnya. Ia menambahkan, agenda terdekat akan melakukan Rakerprov untuk menyusun rencana kerja lima tahun mendatang. Namun yang paling mendesak adalah menyiapkan atlet untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) V di Samarinda, Kaltim. Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional) di Samarinda, Kalimantan Timur. Cok Ratmadi selama lima tahun didampingi empat wakil ketua meliputi IGN. Mataram (Waka Olahraga Tradisional), Sudiro (Waka Olahraga Massal), Ida Bagus Sudiarta (Waka Olahraga Ekstrim) dan Ibu Kaori dipercaya sebagai Waka. Olahraga Warisan/sport tourism, dan Sekretaris Umum I Made Suantina, serta bendahara I Ketut Mandia dibantu wakil bendahara I Gusti Ayu Krisna Indrayani. Sementara itu, terkait dengan keterlibatkan di Fornas, Rombongan/Kontingen FORMI Bali dipimpin IGN Bagus Mataram menjelaskan Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas di Samarinda. "Semoga kita bisa mengikuti dan meraih juara/prestasi seperti Fornas-Fornas sebelumnya, kita sedang persiapkan semuanya, mohon doa dan dukungannya. Bisa tampil maksimal Nopember mendatang," ujar Sekretaris kontingan Bali IB. Putu Sudiarta yang juga ketua DPD.POGTI Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.